BandungKita.id, BANDUNG – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi digunakan untuk keperluan Pilkada Jawa Barat 2018. Kini KPK pun tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan aliran dana ke pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur saat Pilkada Jabar lalu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan, saat ini sebanyak 34 orang tengah diperiksa sebagai saksi dari Lippo Group untuk mengungkap aliran dana suap perizinan proyek Meikarta.
“Seperti apa sebenarnya kaitan peran setiap orang. Makanya KPK dalam OTT sering mengatakan dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan ini perlu waktu untuk mengungkapnya,” kata Saut kepada BandungKita.id di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (30/10).
Saut mengatakan, dugaan adanya aliran dana ke ajang Pilgub Jabar tersebut sangat memungkinkan terjadi digelontorkan megaproyek bernilai lebih dari Rp 200 triliun tersebut.
BACA JUGA :
Dana yang masuk untuk kepentingan Pilgub Jabar itu diduga sebagai pelicin bagi pengurusan perizinan Meikarta oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang baru.
Terlebih, saat pemerintahan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Pemprov Jabar seolah sangat sulit mengeluarkan perizinan. Bahkan beberapa kali Wagub Jabar saat itu, Deddy Mizwar menentang proyek Meikarta karena diduga ilegal karena tidak memiliki perizinan.
“Kita tidak bisa bilang tidak ada (dana yang masuk untuk kepentingan Pilgub Jabar). Kita harus mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap Saut.
Lebih lanjut, kata Saut, penyidik tengah melakukan pemeriksaan yang terbagi dalam beberapa tahap. Namun ia masih enggan mengungkapkan terkait siapa peserta Pilkada Jabar yang diprediksi terjerat kasus tersebut.
“Nanti penyidik akan melengkapi, tapi biasanya kita akan mendalami secara bertahap,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kasus suap perizinan Meikarta, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin yang merupakan peserta Pilkada Jabar 2018 di Kabupaten Bekasi sebagai incumbent. (KUR/BandungKita.id)
Comment