Pemkab Bandung Barat Diminta Tegas Soal Perusahaan Pencemar Sungai, Walhi : Jangan Hanya Didata Tapi Ditindak

KBB, Terbaru815 Views

Bandungkita.id, PADALARANG – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menanggapi laporan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengenai ratusan perusahaan yang melalaikan laporan analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) di Bandung Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan mengatakan Pemkab Bandung Barat seharusnya segera melakukan audit faktual yakni dengan mengecek langsung ke perusahaan-perusahaan terkait, bukan hanya melakukan pendataan.

“Baiknya Pemkab Bandung Barat melakukan audit lingkungan dan perizinan terhadap perusahaan-perusahaan industri yang cemari sungai, tidak hanya sekedar mendatanya,” cetus Dadan saat dihubungi bandungKita.id, Jumat, (14/12/2018).

BACA JUGA :

“Terutama lakukan audit izin pembuangan limbah cair (IPLC) dan pelaksanaan dokumen amdal, RPL dan RKL setiap perusahaan,” tambahnya.

Dadan juga menyarankan Pemkab Bandung Barat juga seharusnya melakukan penegakan hukum baik administrasi maupun pidananya kepada perusahaan industri tekstil yang tidak memiliki surat Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

“Perusahaan industri tekstil yang tidak memiliki IPLC seharusnya dilakukan penegakan hukum baik administrasi maupun pidananya,” ujar Dadan.

BACA JUGA :

Ia berharap Pemkab Bandung Barat tak terus membiarkan perusakan dan pencemaran lingkungan yang banyak terjadi selama ini. Sebab dampaknya, kata Dadan, akan merugikan masyarakat terutama menurunkan produktifitas pertanian dan perikanan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

“Jika dibiarkan maka ekosistem sungai dan tanah, air tercemar, masyarakat dirugikan oleh pencemaran. Lahan-lahan pertanian dan perikanan tercemar dan bisa menurunkan produktifitas pertanian dan perikanan,” jelas Dadan. (BGS/BandungKita.id)

Comment