Anggota Exco PSSI Jadi Tersangka, Edy Rahmayadi akan Hormati Proses Hukum

BandungKita.id, JAKARTA – Tim Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan salah satu anggota Exco PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka kasus pengaturan skor, Kamis (27/12/2018)

Terkait hal itu PSSI akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini sebagai upaya komitmen PSSI terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain.

“PSSI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah ini. Kami mendukung dan tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah match fixing ataupun match manipulation. Kami akan ikuti semua proses hukumnya,” kata Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi dalam siaran persnya, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Polri Tetapkan Anggota Exco PSSI Tersangka Pengaturan Skor

“Terkait status pak Johar, kami menyerahkan penuh pemeriksaan kepada kepolisian. PSSI juga menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin terkait semua kasus pengaturan skor dan lain-lain,” tambahnya.

Hingga saat ini, PSSI akan terus memerangi match fixing atau match manipulation. Hal ini demi tercipta kompetisi yang sehat dan muaranya ke Tim Nasional Indonesia. PSSI pun berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas praktek-praktek semacam ini.

Selain itu, PSSI juga tengah menyiapkan tim Ad Hoc sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI juga akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI dengan mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis.

PSSI dalam pekan ini juga memanggil pemilik akun di media social yang mengunggah dugaan match fixing dalam sidang komite disiplin. Dari sini diharapkan akan banyak informasi yang bisa digali dan ditindaklanjuti, terutama yang disertai bukti-bukti.***(RES)

Comment