BandungKita.id, BOLA – Satgas Antimafia Bola masih melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan pengaturan skor. Sejumlah lokasi digeledah oleh satgas bentukan Polri di antaranya kantor PT Liga Indonesia (LI) dan PT Gelora Tri Semesta (GTS) pada Jumat (1/2).
Tim satgas berhasil menemukan sejumlah kejanggalan saat mencari bukti-bukti di bekas kantor PT Liga Indonesia yang berada di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana, tim satgas menemukan kertas yang sudah dihancurkan dengan mesin.
“Selama proses penggeledahan penyidik menemukan bekas-bekas kertas yang sudah dihancurkan menggunakan mesin menghancur kertas di lokasi PT LI,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri seperti dilansir detiksport.
Saat dimintai konfirmasi lebih jauh mengenai kertas tersebut Syahar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Syahar menyebut pihaknya belum bisa menentukan ada-tidaknya indikasi menghilangkan barang bukti (barbuk).
BACA JUGA :
“Masih dipelajari ada atau tidak indikasi menghilangkan barbuk. Sampai saat ini kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara,” jelasnya.
Beberapa hari berselang, tepatnya Senin (4/2) Syahar mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kertas tersebut. Dia menuturkan kertas yang sudah dimusnahkan itu merupakan dokumen salah satu klub besar di Liga 1.
“Terkait dengan dokumen keuangan dari Persija. Itu hasil keterangan dari para saksi. Tentang apa itu, kita dalami lagi,” ujar Syahar di Universitas Indonesia, Senin (4/2/2019).
Syahar menambahkan bahwa penghancuran dokumen itu ada unsur kesengajaan. Pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai hal ini.
“Nanti selanjutnya kita masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen. Tidak menutup kemungkinan bisa (manajemen Persija dipanggil),” terang Syahar.
Namun, belum disampaikan identitas pihak yang memusnahkan dokumen keuangan Persija itu. Tim Satgas Antimafia Bola memang sempat membawa salah seorang office boy di PT LI di sela-sela penggeledahan pada Jumat (1/2).(Mohammad Zezen Zainal M)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment