Wagub Jabar Absen Lagi di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Bansos Tasikmalaya

Kota Bandung593 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kembali absen sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya periode 2011-2018 tersebut seharusnya hadir di pengadilan Tipikor, PN Bandung, Senin (11/3/2019) pada pukul 09.00 WIB.

Namun Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jabar, mengatakan Uu berhalangan hadir. Akhirnya sidang dimulai pada pukul 16.50 WIB.

“Bahwa saudara Uu Ruzhanul Ulum yang diminta hadir pada persidangan hari ini, menyatakan tidak bisa hadir karena mengikuti kegiatan rapat terbatas sekaligus peresmian terkait National Plastic Action Partnership Indonesia di Jakarta,” ungkap salah satu Jaksa.

Majelis Hakim pun memutuskan memanggil Uu pada sidang selanjutnya yang akan digelar Senin (18/3/2019) mendatang. “Ya kita akan lakukan pemanggilan (Uu) sekali lagi sebagaimana penetapan hakim, kan tadi dengar sendiri keinginanan terdakwa untuk menghadirkan sekali lagi, kita laksanakan sebagaimana penetapan hakim,” kata Koordinator Jaksa, Andi Andikawira saat ditemui selepas persidangan.

Sebagai informasi, nama Uu Ruzhanul Ulum disebut dalam persidangan oleh tiga terdakwa yakni Asisten Daerah Satu Kabupaten Tasikmalaya non aktif, Budi Utarma, Sekda Tasikmalaya non aktif, Abdul Kodir, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya, Maman Jamaludin.

Ketiganya menyampaikan bahwa Uu diduga memilki peran dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kegiatan perlombaan baca kitab, serta pembagian hewan kurban. Uu mengetahui dugaan pemotongan dana bansos karena menandatangani keputusan.

Serta ada kesan paksaan lantaran Uu bersikukuh ingin menggelar lomba baca kitab dan memberi hewan kurban untuk yayasan padahal tidak ada pos anggaran untuk kegiatan tersebut. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor: Dian Aisyah

Comment