Pemkab Bandung Rencanakan Bagikan Ikan Untuk 23 Kecamatan Rawan Pangan

BandungKita.id, SOREANG – Sebanyak 68 desa dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bandung masih tergolong sebagai daerah rawan pangan. Untuk menanggulangi hal itu, Pemkab Bandung berencana membagikan asupan gizi berupa makanan Empat Sehat Lima Sempurna, salah satunya ikan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung, Rosadelina mengatakan, rencana tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Jenis ikan yang dibagikan adalah ikan laut yang masuk sebagai kategori kebutuhan pokok sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Baca juga: Pemkab Bandung Ajak Siswa SD Gemar Makan Ikan

Baca juga: Khawatir Banjir, Warga Bojongsoang Pertanyakan Amdal Proyek Podomoro Park

“Jenis ikan yang diberikan untuk makanan tambahan bagi keluarga rawan pangan ini adalah ikan laut seperti ikan Kembung, Tuna, Tongkol dan Cakalang sesuai dengan Pepres nomor 71 tahun 2015,” jelas Rosadelina, Kamis (21/3/2019).

Menurutnya dari 68 desa tersebut, akan dipilih 100 KK tiap desa untuk diberi ikan.

Ditanya soal kapan waktu pasti pendistribusian ikat tersebut, Rosadelina belum bisa memastikan. Pasalnya program tersebut harus melalui mekanisme lelang.

“Yang pasti dalam waktu dekat, (karena harus) lewat proses lelang dulu,” pungkasnya.***(Restu Sauqi)

Comment