Waduh! Siswa yang Dikeluarkan SMA Pelita Nusantara Alami Trauma Psikis, Masa Depan Mereka Terancam

Orang Tua Murid Minta Perlindungan Mendiknas, Pemprov Jabar dan KPAI

BandungKita.id, BANDUNG – Dua orang siswa SMA Taruna Pelita Nusantara Kota Bandung yang dikeluarkan oleh pihak sekolah gara-gara telat membayar uang SPP selama tiga bulan, AR dan EAY mengalami trauma dan tekanan psikis.

Kedua siswa yang masih berada di bawah umur itu kini ‘menganggur’ dan murung di rumah masing-masing. Mereka tak diizinkan kembali bersekolah. Padahal tak lama lagi mereka akan menghadapi ujian akhir sekolah (UAS).

Seperti diberitakan BandungKita.id sebelumnya, terdapat tiga orang siswa yang dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah. Mereka masing-masing adalah PM, AR dan EAY. Namun PM akhirnya memilih pindah sekolah walau pihak SMA pelita Nusantara belum mengeluarkan surat keluar untuk yang bersangkutan.

Salah seorang orang tua murid, Andi Ridwan mengatakan anaknya AR kini mengalami trauma cukup berat gara-gara dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah. Padahal, anaknya sama sekali tak melakukan kesalahan atau melanggar peraturan apa pun di sekolah.

“Pihak sekolah sudah secara semen-mena dan arogan mengeluarkan anak-anak kami tanpa memperdulikan nasib dan masa depan anak-anak kami. Apalagi sebentar lagi mau ujian akhir sekolah,” kata Andi Ridwan kepada BandungKita.id, Rabu (24/4/2019).

BACA JUGA :

Dikeluarkan Tanpa Alasan Jelas, Orang Tua Murid SMA Pelita Nusantara Laporkan Pihak Sekolah dan Minta Perlindungan Pemerintah

 

Waduh! Gara-gara Telat Bayar SPP 3 Bulan, Tiga Siswa SMA di Bandung Dikeluarkan dari Sekolah

 

Usut punya usut, Ridwan bercerita bahwa pihak sekolah mengeluarkan buah hatinya tersebut dengan alasan dirinya menunda pembayaran SPP selama tiga bulan terhitung sejak Januari, Februari, dan Maret 2019.

Penundaan iuran SPP tersebut, kata Ridwan sebagai bentuk desakan para orang tua murid agar kurikulum, fasilitas serta pelayanan di sekolah tersebut bisa lebih baik. Sebab, sudah sejak lama fasilitas dan sarana prasarana di SMA Pelita Nusantara dibiarkan kumuh dan tidak terawat sehingga dikeluhkan para orang tua murid.

Meski begitu, iuran tersebut kini sudah dilunasi Ridwan beserta orang tua korban lainya dengan nominal 3,4 juta per bulan. Jika ditotalkan maka SPP AR dan EAY dalam tiga bulan tersebut masing-masing Rp 10,2 juta.

Orang tua murid SMA Pelita Nusantara melaporkan tindakan sewenang-wenang SMA Pelita Nusantara yang mengeluarkan tiga orang siswa hanya karena belum membayar SPP selama tiga bulan (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

 

“Tapi anak kami tetap tidak bisa kembali lagi bersekolah. Kami tentu merasa keberatan. Makanya kami melapor ke berbagai pihak-pihak terkait. Kami juga sudah melapor ke Dinas Pendidikan Wilayah 7 yang menaungi Kota Bandung dan Kota Cimahi,” kata Ridwan.

Keluhan yang disampaikan Ridwan pada pihak sekolah pun disinyalir menjadi penyebab anaknya dikeluarkan.

“Tidak dipungkiri lagi, tindakan sepihak dan arogan pihak sekolah yang mengeluarkan anak-anak kami dilatarbelakangi ketidaksenangan pihak sekolah dan yayasan kepada orang tua murid ketiga anak yang dikeluarkan tadi. Karena kami sebagai komite sekolah dianggap terlalu vokal,” tambah dia.

Padahal, kata dia, sebagai Ketua dan pengurus komite sekolah pihaknya hanya berusaha menyampaikan saran dan masukan dari para orang tua murid kepada yayasan dan pihak sekolah. Tujuanya untuk perbaikan mutu pendidikan, mutu pelayanan kegiatan belajar mengajar di SMA tersebut.

“Juga untuk peningkatan kenyamanan anak-anak di barak, hal inilah yang tidak disukai mereka,” kata Ridwan.

Namun akibat tindak sewenang-wenang pihak sekolah, kata Ridwan, akibatnya, kini anak-anak mereka ‘menganggur’ di rumah. Mereka juga tertekan secara psikis.

BACA JUGA :

Wasekjen Majelis Zikir SBY Laporkan Dua Oknum TNI ke Denpom Bandung, Ini Penyebabnya

 

Ratusan Siswa SD Aji Tunggal Ujungberung Ikuti USBN, Begini Kondisi Sekolahnya Pasca Diterjang Banjir

 

“Mental anak-anak kami sekarang sangat tertekan. Bagaimana tidak, anak-anak kami diperlakukan diskriminatif dan dizolimi secara semena-mena. Bahkan anak kami diusir dari sekolah dan barak. Bahkan nama anak-anak kami dipampang di sekolah tidak boleh memasuki lagi lingkungan sekolah Pelita Nusantara. Kami punya bukti itu semua,” beber Ridwan sambil berkaca-kaca.

Ridwan bersama dua orang tua murid lainnya mengatakan selain anak mereka dizolimi juga telah diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak yayasan dan sekolah. Padahal, kata dia, anak-anak mereka berhak memperoleh akses pendidikan seperti dijamin konstitusi dan UUD 1945 dan peraturan lainnya.

Dua Orang tua siswa SMA Taruna Pelita Nusantara Bandung melaporkan tindakan sekolah mengeluarkan anaknya tanpa alasan jelas ke P2TP2A, Jalan Ibrahim Ajie, Nomor 84 Bandung. (Tito Rohmatullah/BandungKita.id)

 

“Kami memohon perlindungan dan bantuan kepada Pemprov Jabar, Menteri Pendidikan Nasional, KPAI dan aparat penegak hukum untuk memperjuangkan hak-hak anak kami memperoleh pendidikan sebagaimana dijamin konstitusi dan Undang-undang. Tolong selamatkan masa depan anak-anak kami,” ujar Ridwan.

Ia juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Mendiknas untuk mengambil tindakan tegas kepada pihak sekolah dan yayasan yang dinilai telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan arogan dengan mengeluarkan anak-anak mereka secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas sehingga mengancam masa depan anak-anak tersebut.

“Tindakan semena-mena dan arogan di dunia pendidikan harus ditindak dengan tegas. Beri sanksi yang berat sesuai aturan dan hukum yang berlaku agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Ridwan. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment