Ruangan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Bandung Pindah, Penghitungan Dilakukan Satu Panel

BandungKita.id, SOREANG – Ruangan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bandung di hari ke-3, Rabu (1/5/2019), terpaksa pindah ke ruangan yang relatif lebih kecil, yaitu di aula lantai 4 Sutan Raja Hotel.

Sebelumnya, pada hari pertama dan hari kedua, rapat pleno diselenggarakan di Ballroom Sutan Raja Hotel atau Pajajaran Convention Center dengan agenda rekapitulasi 2 panel. Namun sejak pukul 12.00 WIB, KPU memutuskan pindah ke aula lantai 4 dengan agenda rekapitulasi 1 panel.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, pindahnya ruangan rapat pleno dikarenakan waktu sewa habis. Menurutnya, KPU hanya menyewa ruangan Pajajaran Convention Center dari hari Senin hingga hari Rabu pukul 12.00 WIB.

Karena agenda sidang belum selesai KPU sempat ingin memperpanjang, namun tempat tersebut telah dipesan pelanggan lain.

BACA JUGA:

Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Tenggelam di Sungai Citarik

 

Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Bandung: Daftar Hak Pilih Seluruh Kecamatan Direvisi

 

“Mau diperpanjang tempat tersebut tapi sudah ada yang booking. Jadi pindah ke tempat di atas lantai 4,” jelasnya.

Saat ini KPU baru meranggungkan rekapitulasi suara di 27 kecamatan. Adapun 4 kecamatan yang belum direkapitulasi yaitu yaitu Banjaran, Dayeuhkolot, Cileunyi dan Cangkuang.

Sementara itu, pindahnya ruangan rapat pleno bukan saja berimbas pada mekanisme rapat yang menjadi satu panel. Namun juga berdampak pada pengurangan jumlah saksi yang hadir.

“Mestinya tetap dua orang yang boleh masuk, tapi sekarang dibatasi jadi satu orang,” kata Beben, saksi Capres 02. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment