Bahas Polemik Sekda Kota Bandung, Benny Bachtiar Konsultasi ke Mahfud MD : Ini Hasilnya

BandungKita.id, BANDUNG – Mantan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Cimahi, Benny Bachtiar menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud MD di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Benny sengaja menemui Mahfud MD yang juga pakar hukum pemerintahan itu untuk berkonsultasi terkait upaya hukum yang dilayangkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menggugat pelantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna karena dinilai melanggar hukum.

“Alhamdulillah hasilnya positif,” kata Benny kepada BandungKita.id, Kamis (18/7/2019).

Kolase Wali Kota Bandung, Oded M Danial (kiri) dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (foto:istimewa)

 

Menurut Benny, langkah yang dilakukannya untuk mencari keadilan ke PTUN dinilai sudah tepat oleh Mahfud MD. Mahfud bahkan menilai apa yang dilakukan Wali Kota Bandung, Oded M Danial yang melantik Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung telah menyalahi prosedur hukum yang berlaku.

“Prof Mahfud menyatakan bahwa sesuai aturan mestinya saya yang dilantik sebagai Sekda karena prosesnya sudah benar dan on the track. Harusnya bisa menang di PTUN. Intinya begitu kata beliau (Mahfud)” tutur Benny menirukan ucapan Mahfud MD.

BACA JUGA :

Pengamat Unpad : Jika Menangi Gugatan PTUN, Oded Harus Lantik Benny Bachtiar Sebagai Sekda Kota Bandung

 

 

Episode Baru Drama Sekda Kota Bandung, Benny Resmi Gugat Oded Ke PTUN

 

Disinggung apakah dirinya berencana mendatangkan Mahfud MD sebagai saksi ahli dalam persidangan PTUN, Benny enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia enggan membocorkan hasil pembicaraannya dengan mantan Ketua MK itu.

“Intinya positif kang,” kata Benny sambil tersenyum.

Setelah sempat menjadi polemik berkepanjangan, saat ini Pemkot Bandung memang telah memiliki sekda difinitif yakni Ema Sumarna. Namun dilantiknya Ema sebagai Sekda Kota Bandung justru memasuki episode baru.

Hal itu terjadi setelah Benny Bachtiar melayangkan gugatan ke PTUN terkait langkah Wali Kota Bandung Oded M Danial yang justru melantik Ema Sumarna sebagai Sekda. Padahal, Kemendagri, Komisi ASN maupun Gubernur Jabar menyetujui dan memerintahkan Oded untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

“Tujuan saya untuk mengajukan gugatan ke PTUN, mesti digaris bawahi ini bukan masalah jabatan. Tapi penegakan aturan
bahwa semua kabupaten/Kota di Indonesia, apapun yang diputusan oleh pemerintah di tingkat atasnya itu mesti dipatuhi atau diikuti dan ini yang ingin saya luruskan,” kata Benny.(M Zezen Zainal M)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment