Habib Bahar bin Smith Dieksekusi ke Lapas Bogor Hari Ini

BandungKita.id, BANDUNG – Habib Bahar Bin Smith, terpidana kasus penganiayaan dua orang remaja akan dieksekusi hari ini. Bahar akan dipindahkan ke lembaga permasyarakatan (lapas) di Kabupaten Bogor.

“Habib Bahar dan kawan-kawan akan dieksekusi hari ini,” ucap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali seperti dilansir Detik.com, Kamis (8/8/2019).

Pemindahan Bahar akan dilakukan bersama dua orang muridnya, yakni Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basit. Keduanya pun sudah divonis atas kasus tersebut.

BACA JUGA:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cicalengka

 

Pemkot Bandung Sulap Drainase Koridor Guntursari Jadi Area Wisata Air

 

Namun belum diketahui di lapas mana Bahar akan ditempatkan. Sebelumnya kuasa hukum Bahar meminta untuk ditempatkan di Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

“Rencananya akan dibawa ke lapas yang ada di Kabupaten Bogor. Kita masih tunggu info dari jaksa di Cibinong,” jelas Abdul.

Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis Bahar dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda uang Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

 

Editor: Dian Aisyah
Sumber: Detik.com

Comment