Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan KIP 2019

BandungKita.id, SOREANG – Komisi Informasi (KI) Jawa Barat kembali memberikan penghargaan pada Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) Bandung dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Jumat (9/8/2019) lalu.

Penghargaan itu terdapat tiga kategori. Masing-masing adalah peringkat 1 untuk kategori Kelengkapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan peringkat 1 kategori Kelengkapan Standar Pelayanan Informasi Publik, serta peringkat 2 untuk kategori Ketersediaan Informasi secara Berkala.

Trophy penghargaan diserahkan secara resmi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana pada Acara Piala Humas Jabar 2019 yang berlangsung di Ballroom Trans Luxury Hotel-Kota Bandung, Jumat (9/8/2019).

BACA JUGA:

Dadang Naser Lantik 332 Pejabat Pemkab Bandung

 

Turut mendampingi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Atih Witartih dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bandung, Dian Wardiana.

Teddy Kusdiana mengatakan raihan KIP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkab Bandung.

Melalui pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Diskominfo imbuh Teddy, seluruh PD mengikuti pelaksanaan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) KIP yang menjadi agenda tahunan KI Jabar itu. Dan setiap tahunnya tambah Teddy, Pemkab Bandung selalu mendapatkan penghargaan dari penerapan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tersebut.

“Maka atas raihan ini, saya apresiasi seluruh kinerja PD. Prestasi merupakan bonus, terpenting adalah penghargaan ini bisa memotivasi seluruh PD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” tegas Teddy.

BACA JUGA:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cicalengka

 

Selaku Atasan PPID Utama Pemkab Bandung, Ia pun mengimbau agar jajarannya merespon cepat terhadap permohonan informasi masyarakat.

“Hak masyarakat untuk mengetahui informasi sudah tertera dalam Undang-undang KIP. Sebagai badan publik, tentunya kita wajib memenuhi dan memberikan informasi, selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya pula.

Sementara itu Atih Witartih menyebutkan, bahwa pada tahun 2018 Pemkab Bandung juga meraih penghargaan di beberapa kategori. Salah satunya adalah Kategori Kelengkapan Pembentukan dan Dukungan PPID.

“Dari hasil pemeringkatan tahun lalu, secara umum kita menempati peringkat lima. Alhamdulillah dari tiga penghargaan tahun ini, Pemkab Bandung menduduki peringkat dua secara umum. Tentunya ini sebuah peningkatan. Kami berharap di tahun mendatang, bisa lebih menyempurnakan kelengkapan data-data yang menjadi ketentuan pelaksanaan Monev KI Jabar,” tutur Atih.

BACA JUGA:

Pemkab Bandung Arahkan Nagreg Jadi Sentra Bisnis Jagung

 

Dalam kesempatan itu, Kabag Humas Dian Wardiana menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Piala Humas Jabar 2019. Acara itu kata Dian, bisa menjadi momen untuk mempersatukan pemahaman Humas Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tentang peran kehumasan ke depan yang semakin penting dan banyak tantangan.

Dian berpendapat di era industri 4.0, menjadi suatu tantangan tersendiri untuk Humas agar tetap dapat berperan sebagai corong pemerintah. Menurutnya, humas harus selalu aware dan peka dengan situasi yang terjadi. Di era industri 4.0, keberadaan Artificial Intelligence (AI) dan robot secara teknologi memang bisa jadi dapat menggerus peran humas jika tidak dapat mengimbanginya.

“Namun tentunya ada peran humas yang tidak bisa tergantikan dengan robot. Dari sisi seni, kreativitas, tanggung jawab sosial, kebijakan, hingga hubungan interpersonal sesama manusia tetap membutuhkan peran humas,” tutupnya. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah
Sumber: Humas Pemkab Bandung

Comment