Erick Thohir Pecat Dirut Garuda, Ini Rekam Jejak Ari Askhara

BandungKita.id, NASIONAL – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Pemberhentian ini dilakukan Erick karena munculnya kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda premium Brompton dalam pesawat Airbus 330-900 Neo.

“Saya ingin memberhentikan saudara Dirut Garuda,” kata Erick dalam jumpa pers dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Bea Cukai, Kamis (5/12) Seperti dikutip BandungKita.id dari CNN Indonesia.

BACA JUGA :

Erick Thohir Menunjuk Ahok Jadi Bos BUMN, Begini Komentar Iwan Fals

 

Jejak Rekam Ari Askhara

Ari Askhara duduk sebagai direktur utama Garuda Indonesia sejak 12 September 2018 lalu, menggantikan Pahala Mansury yang bergeser ke Pertamina sebagai Direktur Keuangan.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Garuda, Ari Askhara duduk sebagai Direktur Utama PT Pelindo III (Persero).

BACA JUGA :

Garuda Indonesia Resmi Layani Penerbangan dari Bandara Kertajati

 

Sebelumnya, Ari Askhara juga pernah berada di jajaran direksi Garuda tepatnya sebagai Direktur Keuangan dan Risiko saat era Direktur Utama Arif Wibowo.

Ari Askhara termasuk rajin berganti perusahaan. Tercatat sejak 2013 hingga 2018, dia sudah menggenggam 4 jabatan direksi di perusahaan berbeda.

Pada 2013, dia menjabat sebagai Head of Natural Resources ANZ, lalu kemudian beralih sebagai CFO PT Pelindo III, kemudian CFO & Risk Director Garuda, lalu Director of Human Capital and Development PT Wijaya Karya Tbk, dan terakhir pada 2018 sebagai Dirut PT Pelindo III.

 

Skandal Selama di Garuda

Selain soal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton, Ari Askhara juga pernah tersandung kasus window dressing laporan keuangan Garuda yang bikin heboh beberapa bulan lalu.

Ia terlibat dalam skandal laporan keuangan 2018 dengan modus mengelembungkan pendapatan atas kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta atau setara Rp 3,41 triliun (kurs Rp 14.200/US$).

Namun, OJK kemudian menghukum Garuda atas pelanggaran tersebut serta diwajibkan melakukan restatement atau pernyataan ulang atas laporan keuangan 2018.

Sementara untuk skandal Harley, Menteri Erick pun terang-terangan membuka modusnya.

 

Erick Thohir dalam jumpa pers dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menunjukan Motor Harley Davidson yang diselundupkan pesawat Garuda di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (istimewa)

 

Erick mengungkapkan, pemesanan Harley ini sudah dilakukan AA atau Ari Askhara sejak 2018 lalu. AA, memang mencari motor Harley softtail klasik tahun 1970-an. Barang tersebut kemudian didapatkan dan dilakukan transaksi pada April 2019.

“Proses transfer ke pribadi finance Garuda di Amsterdam,” tutur Erick.

Pada prosesnya itu AA dibantu oleh IJ, yang jika melihat daftar manifes penumpang merujuk ke Iwan Joeniarto yang sekarang menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pelayanan Garuda Indonesia.

“Saudara IJ bantu pengiriman dan proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu,” katanya.

BACA JUGA :

Waduh! 5 Karyawan PT Dirgantara Indonesia Nekat Curi Onderdil Pesawat, Hasilnya Dibagi-bagi

 

Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia menegaskan pemilik suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ilegal masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 Neo adalah milik dua karyawan yang ikut dalam serah terima pesawat tersebut.

Artinya, pemilik dua barang bernilai tersebut bukan direksi Garuda Indonesia seperti yang diberitakan sebelumnya.

Erick pun gemas dengan kejadian ini dan berencana memberhentikan segera direktur utama Garuda tersebut. “Saya ingin memberhentikan saudara Dirut Garuda,” kata Erick dalam jumpa pers dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

Comment