BandungKita.id, CIPONGKOR – Kemelut kembali terjadi di Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, Kepala Desa Citalem, Â Mauludin Sopian berseteru dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perseteruan kala itu sampai pada tahapan saling melaporkan ke penegak hukum.
Kades Mauludin kembali membuka front dengan perangkatnya. Kades menonaktifkan 2 orang Kepala Dusun (Kadus) pada waktu bersamaan yaitu Rohmat Hidayat, Kadus 02 dan Muhammad Yusuf, Kadus 03.
Kadus 02, Rohmat Hidayat menjawab penonaktifan dirinya dengan sangat reaktif dan bikin geger publik. Bagaimana tidak, Rohmat membakar seragamnya, lalu ia publikasikan di media sosial (medsos).
BACA JUGA :
Innalillahi! Bangunan MI Batujajar KBB Ludes Terbakar, Padahal Besok Siswa Ujian
Rohmat mengaku geram terhadap kebijakan kades, yang dianggapnya semena-mena. “Saya membakar seragam sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kades yang semena-mena,” terang Rohmat kepada BandungKita.id.
Perseteruan antara Kades lawan Kadus ini berawal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang dilaksanakan di desa Citalem. Kata Rahmat, Kades meminta biaya dari pemohon disetor ke bendahara desa. “Penonaktifan saya selaku Kadus berawal dari sikap tegas saya yang tidak mau menyetor biaya dari pemohon, Rp. 150.000,- per bidang”, ungkap Kadus.
“Sikap tegas saya tidak mau memenuhi permintaan Kades, karena di SKB Tiga Menteri (Mendagri, Menteri ATR dan Kemenkumham. Red.), sebagai payung hukum PTSL. Jelas disebutkan bahwa biaya Rp. 150.000,- per bidang itu untuk transportasi, pembuatan patok, dan materai. Tidak ada uang yang harus disetorkan ke bendahara desa seperti permintaan kades,” jelas Rohmat panjang lebar.
“Kami sudah bekerja empat puluh hari, untuk mengurus delapan ratus bidang yang dimohon warga. Biaya yang sudah diterima dari warga Rp. 36.000.000,- , sudah selesai dan dibagikan ke warga 150 sertifikatnya dan ini masih ada 200 yang siap dibagikan, sisanya masih dalam proses,” papar Kadus Rohmat, sambil memperlihatkan tumpukan serifikat yang sudah jadi.
BACA JUGA :
Artis Citra Kirana dan Rezky Aditya Menikah, Hengky Kurniawan Anjurkan Bulan Madu di KBB
Dalam kesempatan yang sama, Rohmat meminta Kades Mauludin tidak sebatas menonaktifkan dirinya, tapi memberhentikan secara permanen. “Saya minta Kades berhentikan saya secara permanen, dan tolong selesaikan hak-hak saya yang belum dibayar selama bertugas. Diantaranya tambahan penghasilan tahun 2016, 2017, dan enam bulan terakhir tahun 2019”, pinta Rohmat Hidayat.
Dipintai tanggapan atas sikap emosional Kadus 02. Mauludin Sopian yang sudah 2 periode memimpin Desa Citalem, tidak mau berkomentar. Pesan WhatsApp yang dikirim BandungKita.id, hanya dibaca saja. Mauludin malah mengirim ulang poto seragam yang dibakar.
Mengetahui ada seorang kadus yang membakar seragam karena kecewa dengan kebijakan Kadesnya, Kepala DPMD KBB, Wandiana menyebutkan bahwa Camat Cipongkor selaku pejabat pembina wilayah, harus turun menyelesaikan kemelut di desa tersebut. “Camat setempat perlu menyelesaikan kemelut di desa tersebut,” pesan Wandiana yang disampaikan kepada BandungKita.id. (Dadang Gondrong/BandungKita.id).
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment