Nagara Institute : Dinasti Politik Adalah Praktik Kejahatan Politik Terorganisir

BandungKita.id, JAKARTA – Lembaga kajian pemerintahan dan politik, Nagara Institute, membuat dan mempublikasikan catatan kritis terkait fenomena “dinasti politik” yang saat ini menjadi sorotan jelang Pilkada di Indonesia.

Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan, dinasti politik adalah satu praktik kejahatan politik yang terorganisir dengan baik dalam demokrasi.

Menurutnya, dinasti politik merampas hak rakyat dan atau orang lain untuk mengambil peran-peran konstitusional dalam kehidupan sosial politik rakyat sekaligus merusak kaderisasi partai politik (parpol).

“Sebab, cara ini melegitimasi berkumpulnya kekuatan politik yang berdampak terhadap kehidupan orang banyak di satu tangan atau keluarga atau kelompok berdasarkan kekerabatan keluarga,” jelas Akbar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (1/8/2020).

BACA JUGA :

Diduga Kecewa Pemberitaan, Pemred BandungKita.id dan Keluarganya Diintimidasi dan Diserang Orang Tak Dikenal

PDIP Bertekad Runtuhkan Politik Dinasti di Kabupaten Bandung pada Pilkada 2020

LIPUTAN KHUSUS Bag-1 : Para Sesepuh dan Tokoh Kabupaten Bandung Sepakat Dinasti Obar Sobarna Harus Diakhiri, Ini Alasannya

LIPUTAN KHUSUS Bag-2 : KPK Diminta Periksa Bupati Dadang Naser dan Ketua DPRD Soal Dana Hibah Ratusan Miliar

Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut bahwa politik dinasti adalah “realitas politik” yang diinginkan masyarakat. Ia menyebut dinasti politik telah membajak tujuan luhur parpol, yakni melayani dan memfasilitasi hak-hak konstitusional semua orang.

Akbar Faizal juga menegaskan dinasti politik bukanlah realitas politik yang diinginkan masyarakat tetapi merupakan keinginan elit yang dilegitimasi oleh kepemilikan otoritas organisasional.

Berikut pernyataan lengkap Direktur Eksekutif Nagara Insitute Akbar Faizal memberikan catatan kritis terhadap Ketum Golkar tersebut

Nagara Institute memberikan 5 (lima) catatan kritis terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Golkar tersebut:

Pertama

Dinasti politik adalah bentuk praktek kejahatan politik yang terorganisir dengan baik terhadap demokrasi sebab melegitimasi berkumpulnya kekuatan politik –yang berdampak terhadap kehidupan banyak orang– di satu tangan/keluarga/kelompok berdasarkan kekerabatan keluarga.

Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal. (istimewa)

Kedua

Dinasti politik merampas hak rakyat dan atau orang lain untuk mengambil peran-peran konstitusional dalam kehidupan sosial politik rakyat sekaligus merusak kaderisasi parpol.

Parpol seharusnya menjadi pihak yang terganggu dan gelisah atas praktek politik jenis ini sebab dinasti politik telah membajak tujuan luhur partai politik melayani dan memfasilitasi hak-hak konstitusional semua orang dan bukan hanya orang/kelompok yang kebetulan sedang memiliki kekuatan politik mengendalikan pilihan parpol memilih orang-orang untuk jabatan itu.

Ketiga

Dinasti politik bukanlah realitas politik yang diinginkan masyarakat tetapi keinginan elit yang dilegitimasi oleh kepemilikan otoritas organisasional. ‘Realitas politik’ yang dimaksudkan oleh Bapak Airlangga Hartarto bukanlah ‘akibat’ tapi sebagai ‘sebab’ yang muncul sebagai dampak dari perilaku elit parpol yang memaksa masyarakat untuk memilih kandidat yang disodorkan parpol.

Keempat

Pernyataan tersebut juga dapat dimaknai sebagai parpol khususnya Partai Golkar tak berniat untuk memahami situasi yang membahayakan demokrasi ini dan sekaligus tak bermaksud untuk mengupayakan berbagai langkah untuk menghentikan praktek anomali demokrasi ini.

Terbaca dengan kuat pesan bahwa partai politik kalah dan selanjutnya menerima apa adanya politik dinasti ini. Sesuatu yang sangat membahayakan perjalanan demokrasi elektoral kita.

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS : Pemkab Bandung Gelontorkan Hibah untuk Keluarga Bupati, untuk Langgengkan Dinasti Obar Sobarna?

LIPUTAN KHUSUS Bag-2 : APBD Kabupaten Bandung Jebol Rp 1,3 Triliun, Pengamat : Pemkab Bandung Bisa Bangkrut

LIPUTAN KHUSUS Bag-3 : Soal Tudingan Hibah Rp 171 Miliar untuk Melanggengkan Dinasti, Dadang Naser : Suudzon Itu, Tolong Buktikan

LIPSUS Bag-4 : DPRD Kabupaten Bandung Ramai-ramai Minta “Jatah” Bansos 82.500 Paket Sembako dan Perjalanan Dinas

Kelima

Mendesak Partai Golkar sebagai partai yang sangat matang dan berpengalaman dengan fraksi yang kuat di DPR-RI untuk segera mengambil langkah signifikan untuk menghentikan politik dinasti ini dengan menggalang fraksi-fraksi lainnya merevisi paket UU Politik khususnya UU Parpol dan UU Pilkada.

Lebih khusus lagi mengupayakan langkah politik yang perlu dan mendesak menghidupkan kembali Pasal 7 huruf r UU nomor 8 Tahun 2015 yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Termasuk mencari cara dan terobosan politik menghalangi bekas narapidana korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pilkada yang justru dibolehkan lagi oleh Mahkamah Konstitusi.

Demikian sikap dan tanggapan Nagara Institute demi pengembalian marwah parpol dan penghormatan kepada rakyat sebagai pemilih. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment