Selain Perekaman KTP, Pelayanan Disdukcapil KBB Bisa Lewat Online

BandungKita.id, KBB – Pasca ditutupnya gedung C Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB batasi aktivitas pelayanan dengan menjaga jarak, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Disdukcapil KBB tetap membuka pelayanan akan tetapi tidak seperti hari-hari biasanya, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung yang dilayani secara tatap muka.

“Rencananya kami buka besok, nah kalo legalisir masih dilayani di sini karena kaitannya dengan TNl-Polri, itu masih kita berikan pelayanan. Tapi untuk yang lain-lain sudah online semua,” kata Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi saat ditemui BandungKita.id di Ngamprah, Selasa (1/9/2020).

Hendra mengatakan, para pengunjung diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci Tat. Pengunjung baru diperbolehkan masuk setelah menggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan pihak Disdukcapil KBB.

BACA JUGA :

Lelang Kisruh!! ULP KBB di Jaga Ketat TNI

Waduh! 2 Gedung Pemda KBB Resmi Ditutup Akibat 5 ASN Positif Covid-19

Musda Golkar KBB Dinilai Cacat Hukum dan Penuh Rekayasa, Dewan Penasehat: Golkar Semakin Terpuruk

Menderita Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung Gas, Gadis Asal Ciwidey ini Butuh Bantuan Anda

“Pelayanan pun nantinya akan disesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19. Seperti petugas yang wajib mengenakan masker selama bekerja, untuk itu para petugas pelayanan tatap muka harus menjaga kesehatannya agar tidak terpapar COVID-19,” terangnya.

Lebih lanjut ia menyebut, semua bentuk pelayanan bagi masyarakat telah dialihkan melalui sistem daring. Caranya dengan merancang sebuah website khusus yang kini telah tersedia di situs resmi :

disdukcapilbandungbaratkab.co.id.

”Kemungkinan ketika buka kembali pun kita menyediakan kapasitas di dalam gedung hanya untuk 50 orang. Upaya ini dilakukan agar dapat menjaga jarak,” kata dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB, Hendra Trismayadi saat ditemui BandungKita.id, Selasa (1/9/2020). (Agus Muhamad Mingkail/BandungKita.id).

Karena harus dilakukan di kantor, pelayanan tatap muka hanya berlaku bagi perekaman KTP saja. Selain itu, Hendra menyarankan bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke Disdukcapil KBB untuk segera memanfaatkan layanan online.

”Untuk masyarakat, pelayanan admin itu lebih baik menggunakan layanan online saja, jangan ada tatap muka. Kecuali perekaman KTP silakan datang langsung ke kecamatan setempat, atau bisa juga ke kantor Disdukcapil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, layanan administrasi kependudukan tetap dilaksanakan secara online hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

“Kita berlakukan (layanan online) sampai pandemi corona berakhir,” ujar Zudan dikutip dari Kompas, Rabu (8/4/2020). (Agus Muhamad Mingkail/BandungKita.id).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment