Diskusi Ciptaker Bersama Para Menteri, Ketua BEM UGM Pilih Mundur

BandungKita.id, NASIONAL – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) M. Sulthan Farras memutuskan mundur dan menarik diri dari forum diskusi Sinergi UGM dan Dewan Pakar Kagama bertajuk “Telaah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Diskusi webinar tersebut digelar UGM pada Selasa (17/11) lalu. Poster diskusi tersebut telah lama beredar di media sosial, terselenggaranya acara ini dari hasil sinergi UGM dengan Dewan Pakar Kagama.

Sejumlah narasumber diundang dalam kegiatan ini, yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan beberapa lainnya dari akademisi.

Lantaran kapasitas peserta terlalu penuh, ruang Zoom sempat tak bisa diakses per pukul 09.00 WIB. Sementara melalui siaran live di kanal YouTube resmi milik UGM tercatat sebanyak 803 orang menonton siaran tersebut per pukul 11.28.

Sulthan mengambil sikap untuk mundur dari forum tersebut. Tak hanya Sulthan, penarikan diri juga dilakukan oleh pengurus BEM KM UGM. Sulthan mengungkapkan pengunduran ini melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya @sulthanfarras_.

BACA JUGA :

Setelah Pengesahan UU Ciptaker, 153 Perusahaan Asing Akan Berinvestasi di Indonesia

UGM Batalkan Ceramah dan Kuliah Umum Ustaz Abdul Somad, Begini Respon Mantan Ketua PP Muhammadiyah

Guru Besar UGM Prediksi Pandemi Covid-19 Akan Berakhir Mei 2020

“Saya dan BEM KM UGM tidak terlibat dalam proses apapun dan menarik diri dari forum tersebut,” cuit Sulthan, Selasa (16/11).

Jika merujuk pada komposisi narasumber atau pembicara yang hadir, ia berpendapat bahwa arah forum itu jelas dan mudah ditebak.

“Ada lima politisi sekaligus dalam forum dengan tajuk “telaah”. Apa yang ditelaah jika 3 Menko+ 1 Menteri dan beberapa akademisi pemateri sudah terlibat proses pembahasan UU Cipta Kerja?, termasuk Pak Rektor sebagai SATGAS,” kata Sulthan.

Menurut Sulthan, forum ini jauh dari kaidah forum terbuka akademis. Padahal sejak 23 Oktober lalu para mahasiswa telah mendorong audiensi akademis terbuka berkaitan dengan Undang-undang Cipta Kerja.

Namun, kata dia, forum itu justru jauh berbeda dengan suara mahasiswa selama ini.

“Aspirasi yang disampaikan pada realisasinya justru diselewengkan,” kata dia seperti dikutip BandungKita.id dari CNN Indonesia.

BACA JUGA :

Ribuan Mahasiswa Bandung Kembali Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law UU Cilaka⁣⁣

Demo UU Cipta Kerja Meluas di Daerah, Bupati Bandung: Pemerintah Pusat Harus Tanggung Jawab

DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, Berikut 7 Poin Perubahannya dan Pendapat Serikat Pekerja


Sulthan juga mengungkapkan sejak 23 Oktober lalu dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Rektor I Kemahasiswaan UGM yang memang diberi mandat untuk mengakomodasi aspirasi mahasiswa.

Kemudian, kata dia, pada 30 Oktober konsep serta usulan narasumber untuk menggelar forum yang diinginkan mahasiswa pun dikirimkan kepada Wakil Rektor tersebut dan kebetulan mendapat respon yang cukup positif.

“Namun hasil dari rapat pimpinan disampaikan, bahwa forum akan diakomodir oleh Wakil Rektor 3 Pak Paripurna dengan acara kolaborasi dengan KAGAMA,” kata dia.

Setelah itu, pada 30 Oktober di siang hari, Sulthan mengaku langsung menghubungi Wakil Rektor 3 yang dia sebut bernama Paripurna. Farras langsung melampirkan usulan konsep serta daftar pembicara. Namun pesan tersebut tidak mendapat respon.

Hal itu berulang terjadi, Sulthan makin giat menghubungi namun lagi-lagi tak direspon. Hal ini terjadi hingga tanggal 4 November 2020.

“Karena tidak ada respon yang akomodatif, responsif dan telah melewati tenggat waktu, maka harus ada langkah di luar rencana awal. Dari kejadian ini semakin jelas tidak ada niatan dari pihak pimpinan kampus untuk mmbuka ruang diskursus akademis,” katanya.

Courtsey : Kompas TV

Setelah tak ada respon, pada 15 November Sulthan mengaku tiba-tiba dihubungi berkaitan dengan poster kegiatan atau forum diskusi terkait Cipta Kerja tersebut. Termasuk di dalamnya termuat nama, foto dan identitas dirinya sebagai salah satu penyelenggara kegiatan.

Dengan materi dan narasumber yang tertuang tak sesuai dengan yang diusulkan mahasiswa sebelumnya, Farras langsung menyatakan keberatan dan menarik diri dari forum tersebut.

“Pertanyaan saya, tarik menarik kepentingan seperti apa yang harus menyeret-nyeret forum akademisi berubah menjadi panggung politisi,” kata dia, “Begitu rela mengorbankan integritas dan akar kerakyatan Gadjah Mada. Jika nalar kritis dikooptasi, lalu berpegang pada apa lagi para akademisi.”


Sementara, panitia menyayangkan ketiadaan pihak BEM yang terlibat dalam kegiatan itu. Namun tanya jawab menurut mereka tetap terbuka bagi mahasiswa yang ikut hadir dalam diskusi tersebut.

“Diskusi dan pertanyaan tetap bisa disampaikan oleh mahasiswa yang ikut dalam forum ini,” kata seorang panitia acara di sela-sela diskusi. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment