SIPD KBB Jadi Pilot Project Nasional
BandungKita.id, KBB – Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih (good government) dan bebas dari korupsi, Pemkab Bandung Barat telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Luar biasanya lagi, program SIPD yang diterapkan Bandung Barat menjadi pilot project bagi daerah lainnya di Jawa Barat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Wahyu FS mengatakan KBB merupakan salah satu daerah di Jawa Barat dan Indonesia yang mendapat kepercayaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan program SIPD.
Program SIPD ini merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan Data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik. Tujuannya agar berbagai program pembangunan lebih sistematis dan terencana serta mewujudkan good goverment.
“Program SIPD ini belum genap satu tahun diterapkan di KBB. Namun penerapan program ini di KBB dinilai berhasil oleh Kemendagri sehingga banyak daerah lain yang belajar penerapan SIPD ke KBB,” ujar Asep Wahyu.
Sebagai informasi, kata dia, Pemkab Bandung Barat bahkan sukses menempati peringkat kedua pelaksanaan SIPD secara nasional dalam hal perencanaan dari 518 kabupaten/kota di Indonesia.
Penerapan perencanaan dan penyampaian data dan informasi pembangunan secara elektronik tersebut, kata Asep Wahyu, sesuai dengan amanat undang-undang (UU) No 23/2014 tentang Perencanaan pembangunan Daerah yang harus didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Selain itu, penerapan SIPD ini mengacu pada aturan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Itu merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Khususnya di Pasal 391 yang isinya adalah Pemda wajib menyiapkan atau menyediakan data pembangunan dan keuangan daerah yang dikelola satu sistem.
Hal tersebut juga dipertegas dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi, yang mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Di dalamnya memuat 11 aksi pencegahan korupsi yang salah satunya menitikberatkan pada integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.
Ia menambahkan sebelum menerapkan program SIPD, Pemkab Bandung Barat sebelumnya menggunakan Sistem Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Sedangkan keuangannya menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
BACA JUGA :
Bappelitbangda KBB Terapkan Konsep Quadruple Helix untuk Pengembangan Desa Wisata Tematik di KBB
Keren! Dalam Kondisi Sulit, IPM KBB Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir Melebihi Target RPJMD
Diklat SIPD Kabupaten Bandung, Pj Sekda Himbau ASN Rumuskan Kegiatan Sesuai Kebutuhan
Namun atas arahan Kemendagri, Pemkab Bandung Barat memutuskan untuk hanya menerapkan satu sistem dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan yakni menggunakan program SIPD tersebut.
“Proses penyusunan APBD 2021 wajib menggunakan SIPD ini. Dan SIPD ini dapat menghemat anggaran. Khususnya anggaran terhadap sistem informasi yang untuk itu membutuhkan biaya besar,” tuturnya.
Beberapa manfaat penerapan aplikasi SIPD tersebut, kata Asep Wahyu, diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menciptakan keterbukaan informasi keuangan.
Manfaat lainnya, kata dia, yakni adanya transparansi informasi publik yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu yang tak kalah penting adalah memudahkan pemangku kepentingan (seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Kementerian dan Lembaga) untuk menarik data secara cepat dan akurat.
“Jadi dalam penyusunan kebijakan, SIPD ini menjadi instrumen penyedia data yang lebih valid dan aktual,” tambah dia.
Aplikasi SIPD ini sendiri mencakup semua aspek anggaran pemerintah daerah, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai penatausahaan.
Secara umum, kata Asep Wahyu, SIPD mempunyai tiga informasi utama yakni sistem informasi pembangunan daerah, sistem keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah lainnya yang berisi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), EPPD dan lainnya.
“Penerapan SIPD ini membuat perencanaan pembangunan lebih terprogram, penganggaran lebih efisien dan bebas korupsi serta memudahkan dalam pengawasannya,” ungkapnya. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)
Comment