BandungKita.id, Bandung – Kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) senilai Rp800 juta di Jalan Cikutra Barat, Kelurahan Cibeunying Kidul, Kota Bandung memasuki babak baru.
Polisi menyebutkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV pelaku diketahui berjumlah tiga orang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Tri Handoyo.
“Berdasarkan rekaman CCTV pelakunya ada tiga orang,” ujarnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Meski telah diketahui jumlah pelakunya, ia mengaku belum mengetahui identitas ketiganya. Meski demikian, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga:
JPU KPK Tuntut Ajay 7 Tahun Penjara Terkait Suap Izin Pembangunan Rumah Sakit
138 Mal di Empat Kota Mulai Dibuka, Kemendag Ingatkan Prokes
Nah Loh Apa Lagi? PTUN Bandung Akan Sidangkan Gugatan Lelang PUTR KBB
“Saksi yang baru diperiksa sampai sekarang ada dua orang,” katanya.
Ditambahkan Rudy, melalui pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi diharapkan bisa memudahkan polisi dalam mengungkap kasus ini, serta menangkap para pelaku.
Diketahui, peristiwa pembobolan ini terjadi pada Selasa 10 Agustus 2021 dini hari. Pelaku berhasil menggasak uang tunai ratusan juta dari mesin ATM tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga para pelaku membobol ATM tersebut dengan cara di las. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei
Comment