Bandungkita.id, KBB – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, melaksanakan uji petik secara serempak pada beberapa desa di KBB. Informasi yang diterima Bandungkita.id, uji petik akan dilakukan antara lain di desa Padalarang, Mukapayung, Kayuambon dan Wangunsari.
Dari pantauan lapangan Bandungkita.id, di desa Mukapayung Kec. Cililin, BPKP Jabar dengan didampingi beberapa pejabat dari DPMD KBB, mendatangi langsung beberapa lokasi objek uji petik.
Kepala Desa (Kades) Mukapayung berharap hasil uji petik bisa menjadi rekomendasi besaran bantuan dari Pemprov. Jabar.
“Kami minta uji petik bukan sekedar kegiatan rutinas semata, tapi bisa jadi rekomendasi kebijakan menaikan besaran anggaran dari Provinsi ke desa-desa”, ujar Firman Supriyanto, kades Mukapayung kepada Bandungkita.id.
Selanjutnya kades berharap, pihak desa diberi keleluasaan untuk mengelola anggaran seuai tradisi masyarakat desa. “Hendaknya aturan dibuat dengan memperhatikan kondisi kami masyarakat desa”, harap Anto, biasa kades Mukapayung disapa.
Anto meminta agar otonomi desa tidak dikebiri dengan aturan-aturan baru yang menelikung. “Kami meminta pemberi anggaran (Pemerintah, Red.) bisa memberi kesempatan kepada kami untuk mempraktekan otonomi desa, sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Desa, selama ini kami merasa ditelikung dengan aturan yang menyertai bantuan”, keluh kades Anto senada dengan Tedi Kusnaedi, ketua Apdesi Kecamatan Cililin.
Dilain pihak perwakilan BPKP Jabar menyebutkan bahwa penentuan desa yang diuji petik berdasar pada 12 poin indikator.
“Berdasarkan data, dari 12 indikator, desa Mukapayung mendapatkan 9 poin,” terang Sri Suharti, perwakilan dari BPKP Jabar, kepada Bandungkita.id.
Uji petik oleh BPKP Jabar merupakan kegiatan memverifikasi hasil verifikasi internal yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Insfektorat KBB.
Hasil uji petik BPKP akan disampaikan ke Pemprov Jabar.
“Kesimpulannya setelah kami melakukam uji petik, hasilnya segera kami sampaikan ke provinsi”, sambungnya
Menanggapi permintaan dari para kades, agar BPKP bisa membantu merekomendasikan kenaikan bantuan keuangan dari Provinsi (Banprov) ke desa-desa. Verifikator dari BPKP menjawab dengan senyum, menyebukan bahwa dirinya hanya menyampaikan hasil uji petik, kebijakan anggaran kewenangan Provinsi.
“Masalah anggaran merupakan kewenangan Provinsi Jabar, besok (Selasa, 21 Pebruari 2023, Red.), hasil uji petik hari ini akan kami bawa untuk disampaikan dalam rapat,” sambungnya.
Rencana Kades untuk menjadikan Mukapayung sebagai desa wisata, guna meningkatkan perekonomian warga, mendapat apresiasi positif dari verifikator BPKP Jabar.
“Program desa wisata Mukapayung sangat bagus untuk dikembangkan,” pungkas Sri Suharti.
(Dadang/BK)





Comment