Bandungkita.id, KBB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Sarimukti mulai dibuka pada hari ini, Jumat (1/9/2023). Puluhan truk sampah pun mulai antre bersiap untuk mendapat giliran masuk ke TPA Darurat Sarimukti.
Berada diatas lahan 1,29 hektare, TPA Darurat Sarimukti disiapkan untuk menampung sampah dari Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
TPA tersebut pun hanya mampu menampung 8.689 ton sampah dari empat daerah tersebut hingga 11 September nanti. Setiap daerah pun dibatasi dan mendapat kuota berbeda untuk membuang sampah ke TPA Darurat Sarimukti.
“Kota Bandung menjadi daerah dengan kuota pembuangan sampah terbanyak yaitu 4.789 ton. Sedangkan sisanya dibagi tiga daerah yakni Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan Kabupaten Bandung Barat 1.500 ton,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana.
Arief mengatakan, TPA Darurat tersebut mulai beroperasional hari ini pukul 13.00 WIB. Untuk besok hingga tanggal 11 September, waktu operasional sama halnya dengan TPA utama yaitu pukul 05.00 hingga 18.00 WIB.
“Secara fisik (TPA Darurat) sudah siap. Kita batasi sesuai kesepakatan para pimpinan di Kota Bandung, karena kapasitas disini itu 8.689 ton sampah,” ujarnya.
Arief mengaku, setiap daerah tidak boleh melebihi kuota yang sudah ditentukan. Ia pun menyerahkan kepada setiap daerah untuk jumlah sampah yang akan dibuang setiap harinya.
“Maksimal total segitu saja yang masuk, silahkan diatur oleh kabupaten kota. Tapi pada intinya kita serahkan kepada kabupaten kota untuk mengatur, yang penting sampai kesini jumlahnya segitu,” tegasnya.
Comment