Bandungkita.id, KBB – Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir meminta ASN di wilayahnya untuk tidak ikut pada konflik penunjukan Penjabat Bupati (PJ) bupati Bandung Barat oleh Kemendagri.
Ia mengatakan, ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat diminta bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh pada konflik yang terjadi menjelang masa jabatan Bupati Bandung Barat yang akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
“Siapapun yang ditugaskan oleh Kemendagri sebagai PJ Bupati KBB kita harus tegak lurus kepada siapapun yang terpilih (PJ) dan mengamankan keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” katanya saat ditemui, Selasa (12/9/2023).
Ia menambahkan, sebagai ASN tentu tidak pada kapasitas menolak maupun membantah terkait keputusan penunjukan PJ bupati Bandung Barat.
“Jadi untuk itu barangkali jangan terlibat dalam konflik itu. Itu wilayah keputusan Kemendagri. Jangan terpengaruh oleh isu PJ dari Kemendagri dari usulan DPRD atau usulan gubernur,” katanya.
“Siapapun yang dipilih oleh Kemendagri kita harus patcun tegak lurus mengamankan keputusan dari Kemendagri itu. Kita tidak dalam kapasitas menolak apalagi kita mengusulkan keinginan kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menjaga kondusifitas wilayah pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk menertibkan spanduk penolakan.
“Saya juga sudah ke Satpol PP untuk kondusifitas wilayah barang kali spanduk-spanduk seperti itu sudah saya perintahkan untuk ditertibkan,” katanya.
Ia menegaskan, kendati pihaknya mengakui adanya riak-riak di kalangan ASN Bandung Barat menjelang adanya PJ Bupati Bandung Barat seyogyanya hal tersebut tidak menganggu aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai ada prasangka yang kita juga sebagai ASN membuat tidak nyaman. Riak-riak di kalangan ASN kan selalu siapa itu ini dan sebagainya. Jadi ASN gausah terpengaruh,” tandasnya.
Comment