BandungKita.id, Bandung Barat — Pemeriksaan program penanganan stunting oleh Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) di sejumlah RSUD dan dimungkinkan sampai ke Puskesmas itu, memicu apresiasi dan sorotan tajam dari publik. Selain qkan memperjelas kedudukan dana tersebut, banyak pihak menganggap dana tersebut tidak jadi diserap.
Di tengah audit penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp5,4 miliar, masyarakat mempertanyakan apakah laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan benar-benar jujur dan transparan.
“Bagaimana mungkin Inspektorat mau mengeluarkan LHP yang jujur, itu seperti tangan periksa kakinya sendiri,” ucap aktivis Bilal Alfariz kepada BandungKita.id.
ARTIKEL TERKAIT
Bilal menyinggung kasus korupsi dana BPJS di RSUD Lembang sebagai contoh buruk pengawasan internal. Mantan Direktur RSUD Lembang, dr. Onnie Habie, dan Bendahara Meta Susanti telah divonis masing-masing 6,5 dan 8 tahun penjara atas korupsi dana klaim BPJS senilai Rp7,7 miliar. Namun, publik menilai penanganan kasus tersebut penuh kejanggalan sebelumnya, karena terkesan ditutupi oleh inspektorat sebelumnya.
ARTIKEL TERKAIT
“Dirut dan Bendahara jelas-jelas korupsi, tapi malah lempar-lemparan, pura-pura tidak tahu. Alasan akan mengembalikan kerugian negara, itu bukan solusi, itu pengalihan,” lanjut Bilal.
Impunitas birokrasi
Inspektorat KBB mengklaim audit program stunting masih berlangsung dan belum bisa disimpulkan. Kepala Inspektorat, Yadi Azhar, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan klarifikasi dari berbagai fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terbukti menyalahgunakan dana. Ia telah memerintahkan Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan audit secara transparan.
Namun, skeptisisme publik tetap tinggi. Banyak pihak menilai bahwa pengawasan internal tanpa akuntabilitas eksternal hanya akan melanggengkan impunitas birokrasi. (dhomz/BandungKita.id)
VIDEO PILIHAN





Comment