Camat Ciwidey : Kendaraan Operasional Desa Panundaan Siap Layani Masyarakat

Advertorial12472 Views

Camat Ciwidey Pastikan Pengadaan Mobil Desa Panundaan Sesuai Komitmen

KAB BANDUNG – Setelah sempat menjadi sorotan publik terkait keterlambatan realisasi bantuan kendaraan operasional, Pemerintah Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung akhirnya menerima unit mobil yang telah dijanjikan pihak penyedia.

Kendaraan berjenis minibus warna putih dengan tulisan merah “KENDARAAN OPERASIONAL DESA PANUNDAAN” dan pelat nomor D 1230 XX itu tiba dan langsung didokumentasikan di halaman kantor desa, lengkap dengan emblem resmi dan keterangan anggaran: “ANGGARAN APBD TAHAP I TAHUN 2025.”

Kedatangan kendaraan operasional ini menandai terpenuhinya salah satu komponen bantuan yang sebelumnya dipertanyakan publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas realisasi program pengadaan anggaran operasional desa.

Mobil tersebut tampak masih baru, dengan pelindung plastik pada kursi, dan siap digunakan untuk mendukung pelayanan administratif dan mobilitas pemerintahan desa.

Camat Ciwidey Nardi Sunardi menyampaikan kendaraan operasional tersebut tiba diserahkan ke Kantor Desa Panundaan pada Senin (12/1/2026) siang oleh pihak penyedia.

“Kemarin saya dapat informasi dari Sekdes Panundaan, bahwa kendaraan operasional sudah tiba di Kantor Desa. Sudah diserahterimakan,” ujar Nardi sambil memperlihatkan foto kendaraan operasional yang dimaksud.

Nardi menegaskan pernyataannya sebelumnya yang menginformasikan proses pengadaan kendaraan operasional, bukan bermaksud mengambil alih peran kepals desa, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab administratif, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan wilayah.

“Kemarin saya mengetahui kendaraan ini masih berproses karena saya menugaskan tim monev kecamatan untuk mengecek untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat desa,” ungkap Nardi.

“Saya tugaskan tim monev kecamatan untuk mengecek, ternyata ada SPK-nya atau surat pemesanannya, tanda lunas pembayaran dan lainnya. Cuma di dealernya penuh karena banyak pesanan mobil MBG, sehingga kendaraan pesanan Desa Panundaan terlambat,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa pernyataan sebelumnya yang menyebut kendaraan masih berada di dealer dan akan dikenai sanksi jika terlambat, merupakan bentuk tekanan administratif agar pihak terkait menjalankan kewajibannya secara tepat waktu.

Namun ia bersyukur kendaraan operasional ini sudah diterima pihak desa sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Hal itu, kata Camat, menunjukkan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai komitmen.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan, saya berkewajiban menjaga wibawa pemerintah dan memastikan tidak ada kekosongan komunikasi yang bisa menimbulkan spekulasi. Pernyataan saya adalah bagian dari pengawasan, bukan intervensi,” tegasnya.(Joe/BandungKita.id)

Comment