SMA Negeri 1 Soreang Sebut Tak Pernah Tahan Ijazah Siswa Karena Alasan Tunggakan

BandungKita.id, BANDUNG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Silaturahmi Terpadu (Gesit) Kabupaten Bandung, Iman Rajiman mengungkapkan laporan tentang penahanan ijazah salah satu siswa di SMA Negri 1 Soreang, Kabupaten Bandung.

Menurut Iman, siswa tersebut baru bisa mendapat ijazah nya jika membayar uang tunggakan bangunan sebesar Rp.700 ribu.

“Ada satu orang yang melapor kepada kami, siswi yang sudah dua tahun keluar sekolah, lalu datang ke sekolah 2-3 kali untuk mengambil ijazah, tapi pihak sekolah mengharuskan membayar Rp 700 ribu, dikarenakan ia mempunyai tunggakan uang bangunan, ini yang menjadi prihatin bagi saya,” kata Iman, saat dihubungi BandungKita.id, Senin (15/7/2019).

Baca juga:

Ombudsman Sebut Sosialisasi PPDB Kurang Masif

 

Iman memaparkan, sekolah tidak boleh menahan ijazah murid meskipun terkendala finansial. “Keputusan ini sesuai apa yang diutarakan oleh Kemendikbud bahwa jangan sekali-kali menahan ijazah bagi murid,” tegas Iman.

Sementara itu, ditemui di ruangan nya, Kasubag Tata Usaha SMA Negeri 1 Soreang, Iyus Rusdita menegaskan tidak ada penahanan ijazah karena alasan siswa menunggak uang bangunan.

“Saya di sini bertugas sudah sejak 2010, tidak ada itu yang namanya menahan ijazah karena murid menunggak, kami memperbolehkan siswa yang menunggak untuk mengambil ijazah, namun orang tua siswa memang perlu membuat surat pernyataan tunggakan,” kata Iyus.

Surat tersebut, kata Iyus, untuk keperluan laporan kepada pihak komite sekolah. “Bahkan yang menunggak dan sudah mengambil ijazah, kami bebaskan tunggakan nya, tidak usah dilunasi,” katanya.

Baca juga:

Pendaftaran PPDB di SMA Negeri 24 Bandung Membeludak, Masyarakat Datang Sejak Dini Hari

 

Meski begitu, Iyus mengakui masih ada ijazah yang tersimpan di sekolah milik siswa yang telah lulus, bahkan sejak dua tahun terakhir. “Kami imbau silahkan datang ke sekolah, segera ambil, karena kami takut juga kalau ijazah nya hilang,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Sekjen Komite SMA Negeri 1 Soreang, Ali Rocman mengatakan setiap rapat komite tahunan, tunggakan yang membebani siswa akan dinyatakan lunas.

“Jadi tunggakan sebelumnya, setiap tahun anggaran baru kami nyatakan lunas. Berapa pun jumlah tunggakan nya,” kata Ali.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Comment