Insiden Keracunan Massal di Lembang, Dinkes KBB Tetapkan KLB

BandungRayaKita, KBB53815 Views

Bandungkita.id, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan insiden keracunan massal di Kampung Cijengkol, RW 05, Desa Wangunsari sebagai kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan. Terdapat 227 orang yang menjadi korban keracunan karena mengkonsumsi makanan pada acara hajatan akhir Februari kemarin.

“Kita tetapkan ini senagai Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Hernawan Widjajanto, usai rapat koordinasi di Command Center pada Jumat (3/3/2023).

Video Pilihan:

Hermawan menuturkan, status KBL tersebut ditetapkan pada Senin 27 Februari dan berlaku hingga tidak ada lagi korban yang menjalani perawatan medis. Karena saat ini masih terdapat empat warga yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang.

“Kalau sudah enggak ada pasien dirawat kita cabut status KLBnya. Karena sekarang masih ada yang dirawat empat orang,” sambungnya.

Sementara itu, Hermawan mengaku Dinkes KBB akan semakin gencar untuk memberikam edukasi terhadap masyarakat terkait pengolahan makanan yang akan dikonsumsi oleh banyak orang. Bahkan nanti, akan ada petugas khusus yang memantau dan mengecek makanan dalam suatu pesta atau hajatan sebelum dikonsumsi.

“Iya nanti selain ada izin keramaian, didalamnya nanti akan ada poin-poin yang menyatakan pemantauan makanan yang akan disajikan. Ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman,” tegasnya.

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan laboratorium, penyebab keracunan terhadap ratusan masyarakat disebabkan oleh dua jenis makanan yang diperiksa terdapat bakteri salmonella enterica yaitu dari capcay dan sop bakso.

“Sementara dua jenis makanan itu mengandung bakteri salmonella enterica,” imbuhnya.

Comment