Claim Miliki Lahan, Yayasan ini Dapat Bantuan Milyaran Rupiah Untuk Bangunan Sekolah Baru, Warga: Itu Tanah Desa, Kok Bisa?

KBB, Pendidikan41607 Views

Bandungkita.id – CILILIN – Siapa yang tidak senang jika mutu kualitas pendidikan disebuah daerah unggul, terlebih Arsitektural dan bangunannya megah, aman dan nyaman.

Sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Menariknya, nasib baik kali ini berpihak pada sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan. Beberapa di antaranya mendapat kucuran dana miliaran rupiah per sekolah.

Salah satu penerima adalah SMP Muslimin Cililin, yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Ulum. Sekolah tersebut menerima bantuan sebesar Rp2.297.360.000 untuk pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan peralatan penunjang. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (PPSP).

Namun, pelaksanaan program ini memicu pertanyaan dari warga Desa Bongas. Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan disebut-sebut merupakan tanah carik desa.

“Setahu saya itu tanah carik desa. Kenapa bisa dikuasai oleh yayasan? Ke depannya bagaimana?” ujar seorang warga Bongas yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Warga tersebut juga mempertanyakan status kepemilikan lahan. Apakah sudah dibeli oleh yayasan, atau masih milik desa?

“Harus ditanyakan ke desa. Apakah carik tersebut sudah dijual ke yayasan atau bagaimana?” lanjutnya.

Bandungkita.id kemudian meminta penjelasan dari Kepala Desa Bongas, Asep Aang Syarif. Ia membenarkan bahwa lahan yang digunakan merupakan tanah carik desa.

“Carik desa, Kang. Luasnya hampir 10.000 meter persegi. Sekitar 3.630 meter persegi dipakai sekolah, sisanya lahan kosong,” terang Asep di kantornya.

Sebagai bentuk pengamanan aset desa, Asep menyebutkan bahwa tanah tersebut sedang dalam proses pensertifikatan.

“Berkas pengajuannya sudah di BPN atas nama desa. Pengukuran sudah dilakukan, dan salah satu saksi batasnya adalah pemilik yayasan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal kesepakatan penggunaan lahan antara desa dan yayasan, Asep mengaku bahwa perjanjian tersebut dibuat jauh sebelum ia menjabat.

“Ada berita acara kesepakatan antara kepala desa terdahulu, disaksikan tokoh masyarakat dan pihak yayasan,” pungkasnya.

Bandungkita.id mencoba meminta klarifikasi dari pihak SMP Muslimin Cililin, namun saat kunjungan dilakukan, kepala sekolah tidak berada di tempat dan belum ada penjelasan resmi yang diberikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan KBB mengaku mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik yayasan.

“Menurut sekolah, lahan itu sudah milik yayasan,” ujar Edi, Kepala Bidang SMP Disdik KBB, saat dihubungi melalui telepon.

“Kami akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai penjelasan terkait status tanah tersebut,” tutup Edi.

(Dadang Gondrong / Bandungkita.id)

Comment