TAJUG RENCANA: BANDUNGKITA.ID
BANDUNGKITA.ID — Dua kasus penipuan yang melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bandung Raya mengungkap ketimpangan serius dalam penegakan hukum. Di Cimahi, Polres bergerak cepat menindak Direktur Utama BUMD yang membayar 15 ton ayam beku dengan cek kosong. Sementara di Kabupaten Bandung, para kreditur PT Bandung Daya Sentosa (BDS) masih menunggu kejelasan hukum atas dugaan gagal bayar bernilai miliaran rupiah.
VIDEO TERKAIT
Polres Cimahi: Cek Kosong, Tersangka Langsung
DRF, Direktur Utama BUMD Bandung Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi setelah terbukti memesan ayam beku senilai Rp659 juta dan membayar dengan cek kosong. Polisi menyita barang bukti, menetapkan pasal penipuan dan penggelapan, dan langsung mengoordinasikan pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Tak hanya itu, laporan tambahan dari korban lain mengungkap potensi kerugian hingga Rp1,8 miliar. Respons aparat cepat, transparan, dan tegas.
Polda Jabar & Kejari Bale Bandung: Kreditur Menunggu, Kasus Menggantung
Sebaliknya, kasus gagal bayar PT BDS yang melibatkan dugaan kerugian investor hingga puluhan miliar rupiah masih menggantung. Meski Polda Jabar telah memeriksa 12 saksi dan Kejari Bale Bandung menyatakan kasus naik ke tahap penyidikan3, belum ada penetapan tersangka atau kejelasan arah hukum.
Para kredituR termasuk pelaku usaha lokal telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan sejak 2024. Namun hingga kini, mereka hanya menerima janji koordinasi dan penyelidikan paralel. Bahkan kuasa hukum PT BDS sempat menuding adanya “penggiringan opini” oleh korban dan media, alih-alih fokus pada penyelesaian substansi hukum.
Catatan Redaksi
Bandungkita.id menyoroti ketimpangan ini sebagai cermin tumpulnya hukum terhadap kasus yang melibatkan struktur kekuasaan dan nilai kerugian besar. Ketika supplier ayam beku langsung mendapat keadilan, para investor PT BDS justru terjebak dalam proses hukum yang lamban dan penuh kabut.
Kami mendesak:
- Kejelasan status hukum kasus PT BDS
- Transparansi proses penyidikan dan penyelesaian
- Perlindungan hukum bagi para kreditur dan pelaku usaha yang dirugikan
Karena hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika cek kosong bisa langsung ditindak, maka gagal bayar bernilai miliaran pun harus segera diadili.





Comment