Setneg Perintahkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tindaklanjuti Kasus BUMD Kab.Bandung, Vendor dan DPR RI Angkat Suara

BANDUNGKITA.ID – Jakarta
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia resmi meneruskan permohonan audiensi dari CV Indofarm Bintang Persada dan PT Indonusa Multi Jaya kepada Gubernur Jawa Barat terkait sengketa bisnis dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung. Surat bernomor B-36/KSN/D-2/SR.00/12/2025 tertanggal 11 Desember 2025 itu ditandatangani Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono, yang menegaskan

“Sehubungan substansi surat berkaitan dengan bidang tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami teruskan surat dimaksud sebagai bahan kajian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” tulisnya dalam surat yang diterima redaksi.

Dengan demikian, Gubernur Jawa Barat kini secara resmi diperintahkan untuk menindaklanjuti permohonan audiensi tersebut.

Namun, sampai saat ini para vendor mengungkapkan belum adanya undangan apapun dari pihak pemprov jabar. “Belum, belum ada undangan dari pemprov jabar” ungkap salah satu Vendor, Deded Aprila sabtu 14/02/26.

ARTIKEL PILIHAN

Sebelumnya upaya panjang para vendor ini telah berada di bibir pembahasan komisi 3 DPR RI setelah sebelumnya mendapatkan respon dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) belum lama ini.

Deded Aplrila, CEO CV Indofarm, salah satu Vendor PT BDS yang mengalami kerugian puluhan milyar menegaskan keluhannya.

ARTIKEL PILIHAN

“Saya yang paling besar kena tipu atau digelapkan uangnya. Rp.33 milyar dari nilai keseluruhan Rp.105,4 milyar (nilai kerugian para vendor)” ungkapnya dalam podcat Bambang Widjajanto (mantan ketua KPK).

Sementara dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung sempat ditempuh, sebagaimana diberitakan bandungkita.id sebelumnya, pihak Vendor mendorong DPRD kabupaten Bandung untuk membentuk pansus.

“Kami mempertanyakan kejelasan tunggakan utang yang hingga kini belum dibayarkan pihak perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung itu. Dan kami.mendorong supaya DPRD Kabupaten Bandung segera Pansuskan PT BDS” ungkapnya dalam sebuah dialog yang digelar disebuah hotel dibandung.

Kasus ini juga telah masuk ke meja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), BAM mengundang perwakilan vendor termasuk CV Indofarm untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam forum tersebut, para vendor menyerahkan bukti dan kronologi kegagalan pembayaran dan upaya pengalihan isunyang dilakukan direksi dan dugaan keterlibatan pejabat pemkab Bandung dalam kasus ini. BAM kemudian didorong para vendor untuk merekomendasikan agar masalah ini dibahas lebih lanjut di komisi terkait, serta mendorong koordinasi antara Pemprov Jabar, Pemkab Bandung, dan aparat penegak hukum.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad heryawan berjanjiakan menindaklanjuti setelah mendengar aspirasi dari para vendor PT.BDS, bahkan memberikan keterangan soal tidak ditayangkannya konten aspirasi yang biasa ditayangkan live melalui portal DPR RI tersebut.

“Bukan di hapus, tapi rapat tertutup agar para Vendor bisa menyampaikan tanpa tekanan dan itu disarankan Wakil ketua (BAM)” ungkapnya kepada Bandungkita.id

Mantan Gubernur jabar satu dekade tersebut juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan sedang disusun oleh BAM.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov jabar mengenai surat yang dilayangkan Prabowo Subianto melalui Setneg tersebut.
(Dhomz/Bangkit)

Video: Cuplikan Podcast Youtobe Obrolan Waras Bambang Widjajanto
Surat Setneg RI (Vendor)

Comment