BandungKita.id, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta. Tjahjo akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).
“Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY, Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (25/1/2019).
Nama Tjahjo sendiri sempat muncul dan disebut-sebut Neneng dalam persidangan kasus ini yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Tjahjo disebut meminta kepada Neneng untuk membantu proses perizinan Meikarta.
Febri belum menjelaskan KPK akan mendalami hal apa dari Tjahjo. KPK sendiri sebelumnya memang pernah bicara soal peluang memanggil Tjahjo terkait kasus ini yang sebelumnya disebut Neneng meminta bantuan untuk mengurus perizinan Meikarta.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK menanyakan tentang rapat yang diikuti Neneng di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri. Menurut Neneng, saat itu Dirjen Otda Sumarsono menanyakan mengenai perizinan proyek Meikarta.
BACA JUGA :
Pertemuan di Ditjen Otda itu disebut Neneng terjadi setelah Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, Deddy Mizwar, meminta Pemkab Bekasi menghentikan seluruh proses perizinan proyek Meikarta sebelum adanya rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat ketika itu Ahmad Heryawan (Aher).
Soni, sapaan akrab Sumarsono, pun menanyakan tentang IPPT yang telah dikeluarkan Neneng untuk proyek Meikarta dalam rapat itu.
Pada saat rapat itu pula, menurut Neneng, Soni tiba-tiba menerima panggilan telepon yang kemudian diserahkan Soni ke dirinya. Dalam pembicaraan lewat telepon itulah Tjahjo disebut Neneng minta tolong soal Meikarta, meski tak dijelaskan detail soal permintaan tolong itu.
“Telepon itu dikasih ke saya, yang ngomong Pak Mendagri, minta tolong dibantu soal Meikarta. Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu,” kata Neneng dalam kesaksiannya, Senin 14 Januari 2019.
Tjahjo pun sudah angkat bicara soal kesaksian Neneng tersebut. Dia merasa tidak ada yang salah dengan arahannya pada Neneng terkait perizinan proyek Meikarta. Dia juga mengaku siap dipanggil KPK untuk menjelaskan itu.(ZEN/BandungKita.id)
Comment