Woow! KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag Lukman Hakim

BandungKita.id, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dari hasil penggeledahan di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). Uang tersebut disita dalam bentuk rupiah dan dolar.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen dan penyitaan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang sedang dihitung secara rinci, belum ada info terkait kepemilikan uang,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta seperti dilansir CNNIndonesia.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Lukman.

Ketum PPP, Romahurmuziy ditangkap KPK (foto:net)

Penyidik, kata Febri, juga menggeledah ruang kerja sekjen dan ruang biro kepegawaian Kemenag. Dari ruangan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.

“Ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi,” katanya.

BACA JUGA :

Usai Tangkap Romahurmuziy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim

 

KPK Beberkan Dugaan Korupsi yang Menjerat Ketum PPP

 

Penyidik juga menyita dokumen yang memuat hukuman disiplin salah satu tersangka yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Selain di Kemenag, lanjut Febri, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor pusat DPP PPP. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen kepengurusan DPP PPP.

“Dokumen itu perlu dipelajari lebih lanjut untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formil untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag,” kata Febri.

KPK menduga ada proses kerja sama antara Romy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan. “Ada risiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki posisi tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik KPK setelah ruangannya disegel KPK sejak Jumat.

“Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru akan masuk,” kata Lukman jelang masuk ruang kerjanya seperti dilansir dari Antara.

Romy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3). Ia diduga melakukan jual beli jabatan di Kemenag dengan menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Romy sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dipecat PPP pasca penangkapan tersebut.(M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

 

Editor : M Zezen Zainal M

Comment