BandungKita.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah selain menangkap gubernur, pihaknya juga mengamakan kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta.
“Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS, dan swasta,” kata Febri seperti dikutip dari viva.
Febri menjelaskan operasi tangkap tangan KPK tersebut berkaitan dugaan suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Namun Febri belum bisa merinci lebih lanjut.
BACA JUGA :
93 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK
“Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” tegas Febri.
Selain mengamankan enam orang, tim satuan tugas KPK, lanjut Febri, juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
“Diamankan uang SGD6 ribu,” kata Febri.
Febri menambahkan pihaknya masih memeriksa secara intensif para oknum yang diciduk tersebut. Rencananya pagi besok mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan KPK.(M Zezen Zainal M)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment