BandungKita.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah orang yang berasal dari unsur penegak hukum dalam operasi tangkap tangan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada sekitar lima orang yang diamankan pada penangkapan tersebut.
“Iya, tadi ada lima orang diamankan dan sekarang telah dibawa ke Polda setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri seperti dikutip dari viva, Jumat (3/5/2019) malam.
BACA JUGA :
Anggota DPR RI Dikabarkan Terjaring OTT KPK
KPK Tangkap Politisi Partai Golkar yang Juga Anggota DPR RI, Diduga Terkait Kasus Ini
Dijelaskan Febri, bahwa yang ditangkap pihaknya terdiri dari satu orang hakim, seorang panitera, lalu dua orang pengacara dan satu pihak swasta.
“KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan info akan terjadinya transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili perkara pidana di PN Balikpapan tersebut,” kata Febri.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Diduga uang itu merupakan permintaan sebelumnya.
“Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” kata Febri. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment