BandungKita.id, SELEB – Jempolmu harimaumu, begitulah kira-kira pepatah yang patut disematkan di era digital ini. Kali ini kasus tersebut menimpa istri Andre Taulany, Erin Taulany.
Unggahannya di media sosial terkait Pilpres 2019 berbuntut panjang.Ā Pasalnya ia memposting foto-foto Prabowo sembari memberi keterangan ‘sakit jiwa’ dan ‘sinting’.
Postingan tersebut menyangkut klaim Prabowo yang mendeklarasikan diri unggul atas Jokowi di quick count internal.Ā Meski belum ditetapkan bersalah, namun Erin cukup menghebohkan pengguna media sosial.
Unggahan Erin di insta stories pun cepat menyebar. BahkanĀ pengacara Firdaus Oiwobo yang sekaligus ketua salah satu ormas kubu Prabowo, telah melaporkan Erin keĀ Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, terhadap calon presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto
Erin dilaporkan Firdaus dengan nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
“Ya, benar. Ada lawyer yang melaporkan ke Polda Metro tadi pagi, sekitar jam 10. Dia melaporkan pencemaran nama baik di media elektronik, kepada akun @erintaulany,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip Viva.co.id, Minggu (21/4/2019).
BACA JUGA:
Ayah Membaik di Malaysia, Jessica Iskandar Kecewa Dengan Penangangan Rumah Sakit di Indonesia
Tak cuma pada pendukung Prabowo dari kalangan internet atau masyarakat biasa saja yang merasa terluka atas unggahan Erin, Pipik Dian Irawati yang notabene sahabat Andre merasa kecewa pula dengan unggahan ibu dua anak tersebut.
Pipik secara keras menuangkan hadis-hadis yang intinya ingin Andre mendidik sang istri agar tetap menjaga tutur kata dan lisannya. Ustadz Derry Sulaiman pun termasuk barisan pertama yang begitu tegas atas sikap Erin.
Ustadz yang merupakan pendukung Prabowo itu melaporkan dan berkonsultasi dengan teman pengacaranya apakah ucapan Erin ini bisa diperkarakan lebih jauh. Namun hingga saat ini belum ada keterangan dari Erin terkait unggahannya tersebut. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)
Sumber: Detik.com
Comment