Sekda: Jaga Produksi, Distribusi dan Konsumsi Pangan di Kabupaten Bandung

BandungKita.id, SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandung, menggelar Advokasi Pelaksanaan Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pasar Aman dan Pangan Aman di Sahid Sunshine Hotel Soreang, Selasa (23/4/2019).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana itu, merupakan upaya advokasi kelembagaan yang digelar di setiap Provinsi dengan melibatkan 3-5 Desa.

Secara nasional, advokasi tersebut meliputi 100 desa yang dinilai memiliki komitmen pada keamanan pangan, sehingga diharapkan dapat direplikasi daerah lainnya.

Selain advokasi kelembagaan, ungkap sekda, Pemkab Bandung dan Badan POM (BPOM) akan membentuk kader keamanan desa yang melibatkan masyarakat seperti guru, pelaku usaha, karang taruna, serta berbagai organisasi kepemudaaan dan kemasyarakatan lainnya.

“Selaras dengan GKPD yang digagas BPOM, kami juga turut berupaya memperjuangkan hal serupa melalui berbagai instansi dengan menjaga keamanan pangan di seluruh rantai pangan yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi,” ujar sekda.

Baca juga:

Harga Daging Ayam Naik, Dadang Naser: Jangan Tergantung Pada Protein Hewani dari Ayam

 

Selain itu, pihaknya juga telah berupaya meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan, mendorong kemandirian masyarakat desa dalam melakukan pengawasan keamanan pangan, menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi desa melalui program keamanan pangan desa.

“Pangan yang aman, bermutu dan bergizi berperan penting bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta kecerdasan masyarakat. Masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan,” tutur Teddy Kusdiana.

Baca juga:

Genap 378 Tahun, Pemulihan Lingkungan Kabupaten Bandung Masih Lemah

 

Keamanan pangan sendiri, menurutnya merupakan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran bilogis, kimiawi dan benda lain yang dapat megganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

Selain itu juga sebagai upaya mencegah agar pangan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Teddy menambahkan, jajaran Pemkab Bandung akan berusaha membantu dengan berkoordinasi lintas sektoral untuk mendukung program advokasi dari BPOM tersebut.

“Penting bagi kita untuk saling koordinasi dan tetap menjaga sinergitas, dalam bingkai semangat Sabilulungan serta semua unsur berperan dalam meningkatkan keamanan pangan yang berdampak pada derajat kesehatan masyarakat,” ungkap Teddy.

Menurut Kepala Balai Besar POM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, pengawasan keamanan di tingkat desa tersebut merupakan pengawasan lingkup paling kecil dan penting. Selain itu, pada tahap distribusi pangan harus terlebih dahulu melewati berbagai prosuder izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes), agar terawasi dan aman konsumsi.

“Tugas kami adalah memfasilitasi, melakukan pengawasan dan pendampingan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Kabupaten Bandung, untuk memenuhi ketentuan keamanan pangan,” ujar Bagus Kusuma Dewa.***

Editor: Restu Sauqi

Comment