Dipolisikan Karena Diduga Aniaya Caleg Hanura, Begini Respon Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehudin mengakui dirinya memang sempat memiting leher dan memukul bagian wajah caleg Partai Hanura Cecep Supriatna. Namun, kata dia, aksi pemukulan tersebut merupakan aksi spontan lantaran dirinya terlebih dahulu dipukul oleh Cecep.

Januar membantah dirinya yang menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap Cecep terlebih dahulu.

“Pas dia (Cecep) ngambil berkas, dia mukul ke saya. Yang saya inget seperti itu. Entah dia sengaja atau tidak. Saya refleks berdiri, lalu saya miting dia dan mukul. Saya refleks karena dia mukul lebih dulu,” ujar Januar memberikan argumen saat dihubungi BandungKita.id melalui ponselnya.

Menurutnya, ketika dirinya datang ke Kantor Bawaslu memang dirinya sempat terlibat adu argumentasi dengan Cecep dan Atin yang bermaksud melaporkan dugaan kecurangan pemilu. Ketika itu, kata Januar, dirinya hanya berusaha menjelaskan prosedur atau mekanisme pelaporan yang hendak dilakukan pelapor yakni Atin dan Cecep.

Bahkan, sambung dia, sebelumnya pihaknya beberapa kali sudah memberikan penjelasan mengenai prosedur dan mekanisme yang hasrus dipenuhi jika ingin membuat laporan pengaduan ke Bawaslu.

“Kami menyampaikan ada mekanisme atau prosedur yang harus ditempuh diantaranya ada syarat materil dan formil yang harus dipenuhi,” jelas Januar.

BACA JUGA :

Waduh! Diduga Aniaya Caleg Partai Hanura, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Dipolisikan

 

“Ketika saya lihat berkasnya, laporannya kan penghilangan suara. Tapi C1 yang dilampirkannya fotokopi. Ya saya bingung. Kan harusnya C1 asli. Terus surat mandatnya juga fotokopi, malah tak ada stempel. Kami memang adu argumentasi alot. Lalu Pak Cecep datang menghampiri saya,” tutur Januar.

Januar mengatakan sebenarnya ia tak ingin kasus kesalahpahaman tersebut ramai dan diekspos ke media. Namun, kata dia, Cecep dan Atin menurut informasi yang dimilikinya telah membuat laporan ke polisi.

“Biarkan saja. Biarkan fakta yang berbicara. Silakan saja (bikin laporan). Saya juga dipukul dan akan bikin laporan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan BandungKita.id, caleg Partai Hanura, Cecep Supriatna melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehudin ke Polres Bandung atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap dirinya ketika Cecep dan Atin berniat melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu ke Bawaslu Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2019).

Caleg Hanura Cecep Supriatna resmi melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehudin ke Polres Bandung, Jumat (3/5/2019). Januar dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan penganiayaan terhadap Cecep. (foto:istimewa)

 

Kuasa hukum korban, Atin Nurhayati yang juga berprofesi sebagai pengacara mengaku sangat terkejut dan tak menyangka Ketua Bawaslu akan melakukan hal tersebut terhadap rekannya, Cecep Supriatna yang ketika itu terlibat perdebatan.

“Saya terus terang kaget kok bisa Ketua Bawaslu bersikap anarkis dan temperamen. Semua yang ada di Bawaslu, saat itu berusaha melerai. Saya juga berusaha nahan Januar dengan cara memeluk badannya,” tutur Atin.

Januar yang masih tampak emosi, kata Atin, masih berusaha melampiaskan kemarahannya kepada Cecep. Bahkan meski sudah dilerai oleh staf Bawaslu, Januar masih tampak berusaha mengejar Cecep dan mengancam Cecep.

“Saya bahkan menyuruh Cecep untuk keluar untuk menghindari suasana tambah panas. Ketika itu saya tidak melihat sedikit pun Januar mengalami luka atau memar karena memang Januar yang memukul Cecep,” beber dia.

Guna menghindari kejadian tak diinginkan, Atin dan Cecep selanjutnya pergi meninggalkan Kantor Bawaslu dan langsung melakukan visum ke RSUD Soreang. Pada sore harinya, mereka kemudian membuat laporan polisi ke Polres Bandung.

Atin pun membenarkan kliennya sudah membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehudin. Namun, kata Atin, dalam waktu dekat Partai Hanura juga akan secara resmi melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung tersebut.

“Selain dugaan penganiayaan, kami juga akan melaporkan tindakan kebohongan publik yang disampaikan Januar. Dia di media malah memutar balikkan fakta dan menuduh klien kami yang melakukan pemukulan. Padahal faktanya, klien kami yang dianiaya oleh Januar,” tegas Atin.(M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment