Apa yang Menyebabkan Gaji dan Tunjangan Mereka Sering Terlambat?
BandungKita.id, NGAMPRAH – Ratusan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan gaji dan tunjangan kinerja mereka yang tak kunjung cair. Apalagi ternyata, hampir setiap bulan gaji dan tunjangan mereka selalu terlambat diterima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BandungKita.id, gaji dan tunjangan kinerja para pegawai dan ASN di Dinas PUPR KBB selalu terlambat pencairannya sejak Januari 2019 lalu. Keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan itu pun tak hanya telat sehari atau dua hari, melainkan lebih dari seminggu.
Salah seorang ASN PUPR KBB, Solehudin (bukan nama sebenarnya) mengatakan berdasarkan aturan, gaji para pegawai atau ASN selalu rutin dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Namun, kata dia, sejak Januari 2019 gaji para pegawai di Dinas PUPR KBB selalu terlambat dibayarkan.
“Entah apa penyebabnya, gaji kami selalu terlambat. Harusnya gajian itu tanggal 1, tapi ini kadang sampai tanggal 7 juga belum gajian,” kata Solehudin kepada BandungKita.id, Kamis (9/5/2019).
Dijelaskan Solehudin, keterlambatan pembayaran gaji mereka berakibat pada pengaturan keuangan di rumah tangga mereka. Pengaturan keuangan bulanan rumah tangga para ASN menjadi amburadul.
“Kan gaji teh buat makan sehari-hari. Apalagi ini bulan Puas,” kata dia dengan nada kesal.
BACA JUGA :
Waduh! Satu Kursi PPP untuk DPRD KBB Hilang Gara-gara Penggelembungan Suara oleh Oknum KPPS hingga PPK, Begini Kata PPP
Waduh! Diduga Lakukan Money Politics, Empat Caleg Petahana di KBB Terancam di-PAW dan Penjara 4 Tahun
Hal senada juga diungkapkan oleh pegawai lainnya Popi, juga bukan nama sebenarnya. Popi menyebut gaji para pegawai Dinas PUPR KBB paling cepat dibayarkan tanggal 5 setiap bulannya.
“Kalau gaji telat bikin pusing. Istri dan anak di rumah kena imbasnya. Padahal di dinas lain mah normal aja, tiap tanggal 1 udah gajian. Kayanya cuma di kita (PUPR) aja yang selalu telat. Jadi agak malas nih kerja juga,” kata dia.
Selain gaji, sambung dia, Dinas PUPR KBB juga sering terlambat dalam membayarkan tunjangan kinerja para pegawai. Tunjangan kinerja biasanya dibayarkan setiap tanggal 5. Namun, kata dia, hingga kini para pegawai belum menerima haknya memperoleh tunjangan kinerja.
“Tukin (tunjangan kinerja) biasanya maksimal tanggal 5 dibayarkannya. Tapi sampai hari ini juga tukin belum kami terima. Padahal di dinas lain, tanggal 3 Mei udah cair,” ungkap Popi.
Karena terus-terusan terlambat, para pegawai Dinas PUPR pun mencari tahu mengapa para pegawai Dinas PUPR selalu terlambat menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya. Mereka pun berkesimpulan, permasalahan ada di bagian keuangan yang kerap terlambat mengajukan pencairan gaji maupun tunjangan.
“Kelihatannya yang kacaunya di bagian keuangan dan bendahara (Dinas PUPR). Saya dengar memang Pak Kadisnya habis umroh. Padahal harusnya oleh Bagian Keuangan diajukan sebelum Pak Kadis umroh. Kasihan anak-anak (pegawai) yang lain,” beber Popi dan Solehudin.
Terpisah, Bendahara Dinas PUPR KBB, Erni membantah gaji dan tunjangan kinerja di Dinas PUPR selalu terlambat dibayarkan setiap bulannya. Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan baru terjadi pada bulan Mei 2019 ini.
“Kalau sebelumnya pengajuan saya SPM (surat perintah membayar) enggak pernah terlambat. Bisa dicek pengajuan SPM enggak pernah telat dari PUPR. Cuma kalau ada masalah di BJB-nya saya enggak tahu,” kata Erni saat dihubungi BandungKita.id melalui ponselnya.
BACA JUGA :
Selalu Kehabisan Stok Blanko, Warga KBB Rela Antre Sejak Subuh Demi E-KTP
Woow! Rombongan Bappeda dan SKPD di KBB Disebut Warganet “Pelesiran” ke Bali, dalam Rangka Apa? Ini Penjelasan Kepala Bappeda
Erni menyebut hanya pengajuan gaji dan tunjangan bulan Mei ini saja yang mengalami keterlambatan. Hal tersebut, kata dia, disebabkan karena adanya kendala administrasi karena SPM untuk Bank BJB belum ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Anugerah.
“Kemarin Pak Kadisnya umroh. Kan Pak Kadis yang tanda tangan SPM-nya,” ungkap Erni.
Erni menduga keterlambatan gaji dan tunjangan kinerja yang dikeluhkan para pegawai Dinas PUPR disebabkan keterlambatan teknis di Bank BJB-nya selaku bank yang menyalurkan gaji para ASN dan pegawai PUPR KBB.
“Kalau kelengkapan (administrasi) dari bagian keuangan juga udah semua dikirim ke BJB maupun BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Mungkin bisa dikonfirmasi ke BJB kenapa terlambat,” tutur Erni.
Kepala Dinas PUPR, Anugrah yang dihubungi BandungKita.id, enggan menjawab pertanyaan BandungKita.id perihal keterlamabatan gaji dan tunjangan kinerja para pegawai Dinas PUPR tersebut. Pesan instan yang dikirim BandungKita.id pun hanya dibaca tanpa memberikan balasan. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment