Selama Musim Mudik, Delman di Garut Dilarang Beroperasi

GarutKita778 Views

BandungKita.id, GARUT – Terhitung mulai H-4 sampai H+3 lebaran, delman di Garut akan berhenti beroperasi. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik 2019. Namun demikian, para sopir delman akan mendapatkan uang kompensasi selama berhenti beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Garut Suherman mengatakan, delman selalu diberikan kompensasi untuk tidak beroperasi saat musim mudik lebaran. Pasalnya, delman dianggap salah satu biang kemacetan di jalur mudik.

“Berdasarkan hasil kesepakatan, delman seperti biasa tidak beroperasi saat musim mudik lebaran,” ujar Suherman saat ditemui di Kantornya di Jalan Merdeka, Selasa (21/5/2019).

Baca juga:

Rudy Gunawan Larang ASN Ikut Aksi 22 Mei, Pegawai yang Melanggar Bakal Dipecat

 

Delman berhenti beroperasi mulai H-4 hingga H+3 lebaran 2019. Suherman menjelaskan, delman yang berhenti sementara hanya delman-delman yang beroperasi di jalur mudik.

“Delman yang berhenti dulu beroperasi itu di Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles, Kadungora, Limbangan dan Malangbong,” katanya.

Suherman menambahkan, sebagai gantinya Pemkab Garut telah menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp 420 juta untuk biaya kompensasi kepada 603 delman yang ada di 6 kecamatan tersebut. Tiap delman dikasih 75 ribu, dikali 7 karena larangan beroperasinya tujuh hari sebanyak Rp 525 ribu.

“Pokoknya setiap delman kebagian Rp 75 ribu per hari, dikali 7 jadi Rp 525 ribu. Kompensasi akan segera dibagikan langsung ke para pemilik delman,” kata Suherman.***(M Nur el Badhi)

Editor: Restu Sauqi

Comment