Tarik Ulur Kepemilikan Tanah Pacuan Kuda Lembang, Warga Hanya Pasrah

KBB1783 Views

BandungKita.id, NGAMPRAH – Kepemilikan tanah arena Pacuan Kuda Lembang kembali menjadi polemik. Pasalnya, plang kepemilikan tanah yang dipasang oleh Pemerintahan Bandung Barat beberapa hari lalu, dicabut oleh ahli watis yang mengaku pemilik tanah tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu warga sekitar arena Pacuan Kuda, Ade yang menyaksikan panasnya perebutan tanah di wilayah Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB tersebut.

“Selama saya di sini dua tahun, plang yang ada itu milik ahli waris. Namanya pak Sutisna. Nah beberapa hari lalu, dari pemerintah yang dikawal aparat dan ormas, tiba tiba memasang dua plang di (area) Pacuan Kuda ini. Di pinggir jalan, dan di dalam,” ujar Ade saat ditemui di kediamannya, Selasa (18/6/2019).

Baca juga:

Konser Musik HUT KBB Diwarnai Keributan, Ada Miras dan Senjata Tajam : Satpol PP Salahkan Pihak Panitia

 

Ade mengaku dirinya telah membeli tanah untuk ditempatinya tersebut sekitar dua tahun silam kepada Sutisna yang mengaku ahli waris. Meski demikian, sampai hari ini dirinya tak kunjung mendapat sertifikat tanah.

“Plang yang sudah di pasang pak Bupati, baru dua hari sudah dicabut sama pak Sutisna. Pak Sutisna merasa memiliki tanah tersebut sebab dia ahli waris katanya,” ungkap Ade.

 

Tanah Pacuan Kuda yang jadi sengketa Pemkab Bandung Barat dengan sekelompok warga yang mengaku pemilik tanah

 

Ade mengatakan, dirinya merasa khawatir atas panasnya polemik perebutan hak milik tanah tersebut. Lantaran, dirinya hanya mengantongi kuitansi pembelian tanah. Sementara sertifikat belum didapat.

“Kalau ini jadi tanah pemerintah, Pacuan Kuda ini mau dibangun. Dan kios kios dan bangunan yang ada di sekitar area mau dipindah. Katanya sih begitu,” sebut Ade.

Baca juga:

Geruduk Kejati Jabar, GMBI Minta Aparat Hukum Tindak Uu Ruzhanul Ulum dan Oded M Danial

 

Ade beserta keluarganya memang menggangtungkan nasib ekonominya di area Pacuan Kuda untuk berjualan. Di tengah pertentangan polemik tanah tersebut, dirinya hanya bisa pasrah.

Sementara itu, Kepala Desa Kayuambon, Ayi Rohayati enggan berkomentar terkait polemik tersebut. Menurutnya, polemik tersebut sudah terjadi sejak lama. Pihak ahli waris pun kata dia, memiliki sertifikat tanah tersebut.

“Ah jangan nanya itu lah. Ribet. Yang mengaku nya banyak pihak. Kalau saya ngomong, nanti saya dipanggil Bupati,” kata Ayi di kantornya.

Dia mengatakan, pada saat pemasangan plang yang dihadiri Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dirinya memilih tak menghadiri pemasangan plang kepemilikan tanah tersebut.

Riweuh Pacuan Kuda mah embung. Nantinya jadi saksi berat. Jangan nanya Pacuan Kuda ke saya lah ya,” sebut Ayi.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Comment