Asyik! Buruh di Kota Bandung Cuma Bayar Rp1 untuk Naik TMB

Kota Bandung890 Views

Bandungkita.id, BANDUNG – Buruh di Kota Bandung akan diberikan tarif khusus bus Trans Metro Bandung (TMB) Rp1 mulai hari ini atau Kamis 8 Agustus 2019. Selain buruh, tarif tersebut juga berlaku bagi guru honorer, veteran, dan kaum disabilitas.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan bahwa tarif ini bukanlah harga promo untuk momentum tertentu saja. Namun diberlakukan secara permanen. Selain menjadi program layanan, harga khusus ini juga menjadi upaya Pemkot Bandung untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi.

“Mudah-mudahan terbantu dengan pemberlakun tarif tersebut. Mudah-mudahan dapat beralih ke transportasi umum. Berlakunya mulai hari ini, mesin tappingnya sudah tersedia,” kata Yana seperti dilaporkan situs resmi Pemkot Bandung, Kamis (8/8/2019).

Baca juga:

Kadishub Kota Bandung Optimis Operasi Cabut Pentil Bakal Atasi Kemacetan

 

Layanan tarif khusus ini dapat digunakan di empat koridor TMB, yakni koridor 1 jurusan Cibiru-Cibeureum, Koridor 2 jurusan Cicaheum-Cibeureum, Koridor 3 jurusan Cicaheum-Sarijadi dan Koridor 4 jurusan Leuwipanjang-Antapani.

Harga khusus tarif TMB ini juga berlakukan untuk SD dan SMP di Kota Bandung. Tarifnya Rp1.000. Seluruh layanan harga khusus ini bisa dinikmati melalui pembayaran menggunakan kartu elektronik.

“Ke depannya Insyaallah semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu. Semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu maka semakin mudah. Karena topup-nya bisa di mana-mana. Intinya kita ingin mempermudah masyarakat,” bebernya.

Tarif khusus untuk pelajar dan guru honorer ini berlaku di jam tertentu, yaitu pada pukul 05.00–07.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 15.00-18.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut berlaku tarif normal sebesar Rp3000.

Sedangkan harga spesial untuk buruh berlaku pada pukul 05.00 -08.00 WIB dan pukul 15.00-19.00 WIB. Di luar jam tersebut, berlaku tarif normal Rp3.000. Sementara untuk disabilitas dan veteran berlaku sepanjang waktu.

“Ya semoga bisa semakin banyak orang menjadi beralih menggunakan transportasi umum. Ini juga sebagai upaya kita untuk menekan kemacetan,” katanya.

Baca juga:

Uji Coba Lalin Satu Arah di Ruas Jalan Cimahi Akan Diberlakukan Tetap, Begini Kata Kadishub

 

Untuk memperoleh layanan ini, penumpang harus memiliki kartu Brizzi. Tak hanya itu, buruh, guru honorer, pelajar, kaum disabilitas dan veteran juga harus meregistrasikannya terlebih dahulu ke Dishub Kota Bandung. Registrasi dapat dilakukan di Kantor Dishub Kota Bandung Jalan SOR Gedebage.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky EM Gustiadi mengatakan, layanan tarif khusus ini untuk merangsang penggunaan transportasi umum yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Supaya mobilitas masyarakat dalam penggunaan angkutan umum akan meningkat sesuai dengan harapan RPJMD Kota Bandung. Mudah-mudahan 5 tahun ke depan penggunaan bisa mencapai angkutan umum 25%,” katanya.

Ricky menyebutkan, penumpang umum tetap bisa naik TMB dengan pembayaran tunai, sekalipun seluruh layanan tarif khusus ini bisa dinikmati lewat pembayaran menggunakan kartu elektronik.

“Untuk umum masih bisa bayar tunai dengan tarif Rp4000, kalau untuk yang non tunai sebesar Rp3000. Mudah-mudahan dengan adanya tarif ini pengguna angkutan umum dapat meningkat. Otomatis rencana bisnis ini pendapatan kita akan meningkat,” katanya.***

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Comment