Program Jampersal di Kabupaten Bandung Dihentikan, Ini Alasannya

BandungKita.id, SOREANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan dana alokasi khusus (DAK) untuk program layanan jaminan persalinan (Jampersal) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung.

Pemberhentian DAK dari Kemenkes itu diakibatkan kebutuhan anggaran program Jampersal di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bandung mencapai Rp 24 miliar.

“Programnya dihentikan karena habis dananya,” ujar Kelapa Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana, Minggu (1/9/2019) via telepon.

Menurut Grace, penggunaan DAK untuk program Jampersal hingga Agustus 2019 sendiri nominalnya sebesar Rp 13 miliar. DAK itu dinilai masih minim. Setidaknya perlu DAK Rp 24 miliar yang dibutuhkan untuk terus menjalankan program Jampersal.

Baca juga:

ICW: Tak Menutup Kemungkinan Pemda KBB Terlibat Kasus Penggelapan Dana BPJS Lembang

 

Grace mengaku sudah bolak-balik ke Provinsi Jawa Barat dan juga Depertemen Kesehatan untuk menanyakan anggaran bagi Jampersal. Namun jawaban yang ia terima jika program Jampersal telah dihentikan.

“Kami sudah bolak-balik ke provinsi dan depkes. Jawabannya anggarannya enggak ada,” kata dia.

Dikatakan Grace, program Jampersal sendiri sudah berjalan sejak tahun 2011. Sudah dua tahun ini Kabupaten Bandung hanya diberi DAK senilai Rp 13 miliar. Alasan anggaran yang minim itu dikarenakan DAK Kesehatan tidak dianggarkan.

Meski program Jampersal dihentikan, layanan persalinan tetap berjalan. Bagi masyarakat kurang mampu yang akan melahirkan masih bisa menggunakan asuransi dari BPJS Kesehatan.

Ia juga mengimbau agar ibu hamil dan keluarganya yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk segera mendaftarkan asuransi jaminan kesehatan nasional. Dengan begitu segi pembiayaan persalinan dan perlindungan anak yang kelak lahir bisa ter-cover. “Daftar saja ke dinas sosial,” katanya.***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)

Comment