BandungKita.id, BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar mengatakan dirinya heran mengapa perempuan berinisial R.J yang viral lantaran melakukan adegan asusila dan videonya tersebar bisa mendapat seragam ASN.
Hingga saat ini pihak BKD Jawa Barat belum mendapatkan jawaban pasti dari mana seragam tersebut didapatkan. Pihaknya menyebut aturan seragam bagi ASN dan non ASN jelas berbeda.
“Pemprov tidak tidak memberikan (Seragam) namun biasanya para ASN yang membuat sendiri tapi tentu ada aturan-aturan yang mengikat, membedakan mana ASN dan non ASN,” kata Yerry saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
BACA JUGA :
Polisi Akhirnya Ungkapkan Pelaku Video Mesum Bersegaram ASN Pemprov Jabar
Terungkap ! Alasan Pria Ini Menyebar Video Adegan Mesum Bersama Selingkuhannya
Dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun peraturan baru untuk mendisiplinkan Bagaimana aturan memperoleh seragam PNS atau ASN sehingga bisa mengantisipasi hal serupa terulang.
“Saya berkoordinasi dengan dinas pendidikan Jawa Barat untuk membuat aturan secara lebih tegas entah itu bentuknya surat edaran atau apa, yang pasti kita akan mempertegas dan memperketat aturan seragam karena kejadian ini telah mencoreng nama baik instansi,” kata Yerry.
Sementara itu Yeri memastikan kedua pelaku yang merupakan guru honorer di salah satu SMK di Purwakarta saat ini sudah dibebastugaskan dan tidak mengajar lagi.
Seperti diketahui saat ekspos di Polda Jabar Jumat (20/9/2019) Direktorat kriminal khusus mengamankan salah satu barang bukti, yakni seragam PNS yang berlabel Pemprov Jabar. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment