Bappenda Kota Cimahi Sebar Petugas Ke Lapangan

BandungKita.id, CIMAHI – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebar petugas pajak ke berbagai wilayah Kota Cimahi untuk melakukan pendataan wajib pajak (WP) Kota Cimahi.

Hal itu sebagai upaya optimalisasi pencapaian target pajak daerah. Demikian diungkapkan Kepala Bappenda Kota Cimahi Dadan Darmawan.

“Pendataan semua jenis pajak daerah untuk optimalisasi capaian target,” ujarnya.

Petugas Bappenda Kota Cimahi dibagi ke beberapa tim, mereka menyusuri lapangan selama 2 bulan hingga akhir Desember 2019. Pendataan berlaku pada objek pajak tertentu diantaranya Reklame, Parkir, Restoran, Pajak Air Tanah dan Kost Kosan/Pajak Hotel.

BACA JUGA:

Simak Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7 Oktober 2019

 

Damkar Rutin Periksa APAR di Gedung Keramaian

 

“Tindaklanjut penagihan berikutnya bakal lebih terarah karena didapat data WP dan objek pajak yang riil,” katanya.

Menurut Dadan, sebagian masyarakat sudah paham soal aturan pajak daerah. Karena itu, proses pendataan dapat mendukung data pajak yang lengkap.

“Hal itu akan ditindaklanjuti dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah oleh Bappenda Kota Cimahi,” imbuhnya.

Pihaknya mengklaim terus berupaya optimal dalam meningkatkan penerimaan yang bersumber dari pajak daerah.

“Dengan pencapaian target pajak daerah nantinya digunakan untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara luas,” tandasnya. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)

Sumber: Humas Pemkot Cimahi

Comment