Bandungkita.id, NGAMPRAH – Nominal bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan empat berkurang hingga Rp 175.000 per orang di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali Kabupaten Bandung Barat.
Pengurangan jumlah tersebut berdasarkan surat Kemensos RI Nomor :1497/LJS.JSK/BS.01.03/9/2019 tentang pemberitahuan penyesuaian indeks bantuan sosial tahap empat tertanggal 30 September 2019.
Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat mencatat, hingga saat ini KPM di wilayahnya berjumlah 71.306 orang.
Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinsos KBB, Novi Dewi Maharani mengatakan, setiap penerima bantuan dalam setiap tahunnya dibagi dalam empat tahap.
Namun pada tahap keempat ini terjadi pengurangan lantaran kebijakan yang langsung diterima kabupaten/kota dari Kemensos RI.
“Yang berkurang itu nominal bantuannya, tapi yang menerima bantuan yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jumlahnya tetap,” katanya, Selasa (5/11).
Ia menjelaskan, sebelumnya petugas pendamping PKH melakukan sosialisi terlebih dahulu terkait kebijakan RI kepada masyarakat penerima manfaat. Hal itu dilakukan guna memberikan informasi awal sebelum melakukan pencairan.
BACAÂ JUGA:
Mentan Dituntut Prioritaskan Nasib Petani di Indonesia
Atap Bangunan SDN di Pasuruan Ambruk, Guru dan Siswa Tewas
“Makanya kami melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mempertanyakan pengurangan bantuan yang diterima. Karena pada tiga tahap sebelumnya masyarakat menerima bantuan dengan nominal seperti biasa,” katanya.
Masih kata Novi, pengurangan bantuan penerima PKH jumlahnya bervariasi tergantung kategori. Ada tujuh kategori penerima PKH yakni Ibu Hamil, Anak Usia 0 sampai dengan 6 tahun, Anak SD/Sederajat, Anak SMP/sederajat,Anak SMA/sederajat, Penyandang Disabilitas Berat, dan Lanjut Usia 60 tahun ke atas.
“Pengurangan bantuan PKH pada triwulan empat tergantung kategorinya ada yang Rp.50.000. Rp.100.000 dan Rp.175.000,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pencairan tersebut telah dilaksanakan pada bulan oktober 2019 lalu. Novi menyebut, lantaran sosialisasi dilaksanakan terlebih dahulu tidak banyak masyarakat yang mempertanyakan pengurangan tersebut.
“Pencairan sudah dilakukan pada bulan oktober 2019,” katanya.
Ia berharap, para penerima manfaat PKH di Kabupaten Bandung Barat yang melaksanakan graduasi terus meningkat setiap tahun. Hal itu tidak terlepas dari peran aktif para pendamping dan kesadaran penerima manfaat.
“Tentunya kita berharap masyarakat penerima KPM bisa memberdayakan dirinya dan mampu mandiri secara ekonomi,” katanya. ***(Restu Sauqi/BandungKita)
Editor: Dian Aisyah
Comment