Beli Mobil Baru, Tapi Nomor Mesin Mobil Pajero Sport Milik Warga KBB Ini Berbeda dengan STNK

Konsumen : Saya Merasa Ditipu Dealer Mitsubishi

BandungKita.id, KBB – Dian Sri Hardianti (44), warga Kampung Parongpong RT 01/11 Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kaget bukan kepalang. Pasalnya, mobil Pajero Sport baru yang dimilikinya diduga merupakan mobil ilegal karena dokumen STNK dan nomor mesin berbeda.

Hal tersebut, diketahui Dian setelah pihak Samsat Bandung Barat tak memperkenankan Dian untuk memperpanjang STNK. Pihak Samsat menemukan ketidaksesuaian antara dokumen STNK dengan nomor mesin mobilnya.

Mitsubishi Pajero Sport Elite Edition (net)

Nomor mesin yang tertera pada kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dengan Nopol D 1807 UAI tersebut berbeda dengan dokumen yang ia miliki. Akibat kejadian tersebut, ia meminta kejelasan status kendaraannya kepada salah satu dealer ternama di Kota Bandung.

“Itu ketahuannya pada waktu saya mau gesek nomer mesin dan nomor rangka bulan November kemarin (tahun 2019),” ungkap Dian.

BACA JUGA :

Mitsubishi Resmi Perkenalkan Xpander Cross, Ini Spesifikasi dan Harganya

Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport Termewah Bernama Elite Edition, Begini Penampakannya

Bos Nissan dan Mitsubishi Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Mitsubishi Xpander Laris Manis dan Jadi Raja Kelas MPV, Angka Penjualannya Fantastis

Ia menjelaskan, saat mengkonfirmasi kepada pihak dealer bersangkutan, Dian hanya diberikan surat keterangan dari Direktorat Jendeal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor Ket-57/ KPU 01/BD.02/KR/2017 yang menyatakan ada perbedaan tentang nomor mesin tersebut.

“Kenapa tidak sejak awal. Ini malah kita tahu sewaktu kita gesek. Ini kan mobil gres (baru), bukan second. Kok bisa beda,” katanya.

Dian Sri Hardianti (44), konsumen Mitsubushi Pajero Sport merasa tertipu karena nomor mesin mobil barunya berbeda dengan dokumen STNK. Ia menuntut pihak dealer Mitsubishi untuk bertanggung jawab (foto:istimewa)

Selanjutnya, pihak dealer pusat sempat membicarakan hal tersebut dengan pihaknya dan berjanji untuk mengganti kendaraanya dengan yang baru. Namun hal itu tetap tidak dipenuhi.

Dian menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tuntutannya tidak direalisasikan oleh pihak Mitsubishi. Pasalnya, sebagai konsumen Dian merasa tertipu oleh pihak dealer.

“Pokoknya saya mau kompensasi dari (Mitsubishi) Jakarta dan Bandung juga,” tegas Dian. (Restu Sauqi/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment