Revitalisasi DAS Citarum Dikebut, Pj Sekda Kabupaten Bandung Ajak Pemda Berkolaborasi

BandungKita.id, SOREANG – Dalam menangani masalah sampah dan revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, masing-masing pemerintah daerah telah bekerja. Namun untuk percepatan dan efektivitas penanganannya, dibutuhkan kerjasama yang sinergis antar pemerintah daerah (pemda), dan didorong pula dukungan stakeholder terkait serta peran serta seluruh masyarakat.

Hal itu, menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bandung Tisna Umaran, selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

“Pemkab Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat) dan Kota Cimahi, wilayahnya berada di kawasan DAS Citarum. Sebelum terbit Perpres (Peraturan Presiden) 15/2018, menangani sampah dan Citarum, masing-masing kita telah bekerja maksimal, namun belum bekerjasama,” ucap sekda saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Grand Sunshine Hotel and Convention Soreang, Rabu (23/9/2020).

BACA JUGA :

Makna Nomor Urut 1, Ikan Hiu dan Diamnya Usman Sayogi

Harapan Nomor 2, Paslon Yena-Atep Ingin Pilkada Damai di Tengah Pandemi dan Salam Dua Jari

Arti Nomor 3, Optimisme Pasangan Bedas Memenangi Pilkada Kabupaten Bandung dan Sentilan Sahrul Gunawan

FGD tersebut bertajuk Penetapan Lokasi Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) pada Program Penanganan Kawasan DAS Citarum.

Pada tahun 2021 mendatang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan membangun sebanyak 160 titik lokasi Sanimas dan 60 titik lokasi TPS 3R. Pembangunannya akan tersebar di 9 kabupaten kota yang berada di kawasan hulu dan tengah DAS Citarum.

FGD hari ke-4 yang diadakan di Kabupaten Bandung itu, bertujuan memetakan 60 titik lokasi (38 Sanimas dan 22 TPS 3R) yang tersebar di 56 desa/kelurahan dan 29 kecamatan, di wilayah Kabupaten Bandung, KBB dan Kota Cimahi.

Di dalam pemerintah, lanjut sekda, ada keterlibatan TNI, Polri dan stakeholder terkait. Bersama seluruh lapisan masyarakat, implementasi perpres tersebut sudah mulai dapat dirasakan melalui kolaborasi program kegiatan.

BACA JUGA :

Jawa Barat Butuh 24 Juta Bibit Pohon untuk Pemulihan DAS Citarum

Emil Akan Data Ulang Kelompok Peduli DAS Citarum

Limbah Sungai Citarum Sulit Diuraikan, LIPI Tawarkan 3 Solusi Ini

Tisna menuturkan, keterlibatan masyarakat baik dalam upaya revitalisasi lahan di DAS Citarum maupun pengelolaan sampah, harus melalui pendekatan konservasi berbasis kesejahteraan.

“Dulu pendekatannya adalah penghijauan, rumusnya yaitu tanah kosong dan berada di kemiringan harus ditanami dengan tanaman keras. Tapi dengan pendekatan kesejahteraan, masyarakat yang terlibat di sekitar penghijauan itu, bisa hidup dan mendapat keuntungan secara materi,” tutur Tisna Umaran.

Begitu pula dalam penanganan sampah, di mana sampah anorganik dapat dikonversi dan bernilai rupiah jika dikelola dengan baik, misalnya melalui bank sampah. “Konsep-konsep pendekatan ekonomi dan kesejahteraan ini bisa dikomunikasikan antar pemda, untuk menjalankan program atau kegiatan yang kolaboratif. Sehingga penanganan lingkungan, sekaligus kesejahteraan masyarakat, dapat cepat terwujud,”pungkas Tisna. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkab Bandung

Comment