BandungKita.id, NGAMPRAH – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Bupati Aa Umbara Sutisna.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda KBB, Asep Sudiro, ia menegaskan hingga hari ini tidak ada surat dari KPK yang masuk dalam register di Bagian Hukum.
“Sampai hari ini bagian hukum Pemda KBB, tidak ada satupun surat dari KPK yang masuk ke register,” ujar Asep saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (10/11/2020).
Lanjut Asep mengatakan, pihaknya belum melakukan komunikasi dengan Aa Umbara terkait pemanggilan dari Lembaga Antirasuah tersebut. Namun sekali lagi ia menegaskan, hingga hari ini tidak ada surat panggilan bagi Aa Umbara untuk pemeriksaan di KPK terkait dugaan kasus korupsi.
BACA JUGA :
Bupati KBB Aa Umbara Sutisna Diperiksa KPK, Ada Apa?
Hoax! Diisukan Ditangkap KPK, Bupati KBB Aa Umbara Ternyata Lagi Asyik Makan Sate
Raih Penghargaan dari Kementrian, Aa Umbara: Semoga Pemkab KBB Lebih Baik Lagi
“Tidak ada kang, sampai hari ini dalam register surat di Bagian Hukum, tidak ada surat yang masuk,” tegas Asep.
Diberitakan sebelumnya, Bupati KBB Aa Umbara Sutisna diperiksa KPK. Pasalnya, keterangan Umbara sangat dibutuhkan guna menyelidiki dugaan kasus korupsi yang diproses Lembaga Antirasuah.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2020).
Ali enggan menjelaskan kasus yang tengah diselidiki KPK itu. Lantaran masih dalam penyelidikan, Ali juga belum bisa membeberkan informasi detail terkait kapasitas hingga kasus korupsi yang menjadi sebab dipanggilnya Umbara oleh penyidik. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment