Masyarakat Diimbau Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilkades Serentak 2021

BandungKita.id, KBB – Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Rambey Solihin Parulian mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 28 November 2021 nanti.

“Saya harapkan kehadiran masyarakat untuk hadir di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan desa,” ujaranya kepada BandungKita, Jumat (26/11/2021).

Ia mengatakan, diharapkan Pilkades Serentak 2021 bisa memunculkan Kepala Desa yang mempunyai kapasitas dan integritas untuk memajukan wilayahnya. Pasalnya setiap tahun pemerintah pusat mengucurkan dan miliaran untuk pengembangan potensi desa.

“Hal ini bisa dimanfaatkan optimal apabila kadesnya punya kapasitas dan integritas. Ke TPS untuk menentukan pemimpin kita,” katanya.

Sementara itu, calon Kades diimbau untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku di Pilkades Serentak ini. Bila masing-masing calon masih ada yang mengganjal perihal pelaksanaan Pilkades, panitia memberikan ruang untuk hal tersebut.

“Marilah kita kembali ke tatanan peraturan yang berlaku. Kita tahu bahwa diberikan ruang pasca pemungutan suara,” ucap Rambey.

BACA JUGA:

Satpol PP KBB Mulai Tertibkan Atribut Kampanye Pilkades Serentak

Pilkades Serentak, Satpol PP KBB Siagakan Personel di TPS

Lebih lanjut, apabila ditemukan adanya pelanggaran segera dilaporkan kepada panitia, guna mencegah terjadinya konflik. Namun, dalam penanganannya ada mekanisme yang diatur oleh aturan yang berlaku.

Apabila, bersifat administrasi bisa diselesaikan oleh pihak panitia. Namun bila menyangkut pidana, harus melalui pihak kepolisian.

“Ada aturannya karena masalah pidana tidak bisa ditangani panitia karena ketentuan perundangan harus melalui proses pengadilan,” pungkas Rambey.

Sebelumnya, Pilkades Serentak 2021 di KBB akan digelar di 41 desa. Pesta demokrasi tingkat desa ini diharapkan berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga bisa memunculkan Kades pilihan masyarakat. (Faqih Rohman Syafei)

Comment