BandungKita.id, KOTA BANDUNG – DPRD Kota Bandung menolak dua proyek usulan Pemerintah Kota Bandung yang berencana untuk dilakukan pada 2023 mendatang. Dua proyek tersebut yakni transformasi transportasi dan pengembangan pembangunan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.
Dua proyek tersebut sebelumnya terus diusulkan Pemkot Bandung ke DPRD melalui rapat badan anggaran dan badan musyawarah sejak beberapa bulan terakhir. Namun ujungnya, DPRD Kota Bandung menolak dua proyek tersebut karena dinilai kurangnya sosialisasi serta waktu yang tidak cukup dimasa akhir jabatan walikota.
Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, untuk proyek transformasi transportasi dari angkutan kota (angkot) ke bus yang diajukan untuk dilakukan mulai di perubahan APBD 2022 dan APBD 2023 tersebut dinilai kurangnya sosialisasi secara teknis ke Komisi C DPRD Kota Bandung terutama terkait tata cara subsidi kendaraan yang akan didapatkan Pemkot Bandung.
“Kalau yang saya tangkap kemarin karna dinas terkait belum menysosialisasikan ke Komisi C soal teknis bantuan, karna bisa jadi pertanyaan armadanya gimana, padahal aramada disiapkan sama koprasi, kopamas,” kata Yana belum lama ini.
Proyek yang diusulkan sekitar Rp66 miliar tersebut pun akhirnya tak jadi dikerjakan oleh Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meski program tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk memberikan layanan transportasi kepada masyarakat.
“Kalau Bandung transportasi publik menjadi prioritas, kami pemkot karna kita cukup sulit nambah ruas jalan lebar jalan. Jadi kita butuh membangun transportasi publik yang terintegrasi termasuk pembenahan fasilitas yah, termasuk shelter yang tidak kepakai sekarang kita sudah ada shelter yang mininmalis,” sambung Yana.
Sementara itu, pengembangan pembangunan RSKGM pun yang diusulkan Pemkot Bandung pun ditolak oleh DPRD. Proyek yang diusulkan dengan anggaran sekitar Rp150 miliar tersebut dinilai sulit untuk diwujudkan dalam satu tahun anggaran karena keterbatasan yang dimiliki Pemkot Bandung.
Pasalnya proyek tersebut rencananya akan dilakukan dua tahun anggaran yakni 2023 dan 2024. Namun hal itu tak disetujui oleh DPRD Kota Bandung karena masa jabatan walikota akan berakhir pada September 2023 yang dinilai akan sulit untuk melaporkan pertanggungjawaban proyek tersebut.
“Itu karna memang katanya ada regulasi kalau taun jamat di kerjakan loncat tahun, hanya boleh berakhir di priode kepala daerah kan saya habis September 2023 kita tidak bisa anggarkan di 2024 berati tidak selesai,” sahut Yana.
Yana mengaku, pengembangan RSKGM menjadi kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan pelayanan serta verifikasi dari Kementerian Kesehatan untuk naik kelas. Tadinya, lanjut Yana, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan untuk memindahkan dan membangun RSKGM agar lebih luas dan lebih lengkap untuk pelayanan.
“Karna kita sudah tidak mungkin melengkapi Fasilitas eksisting karna harus ada rawat inap sekian kamar dan harus ada syarat syarat perlengkapan lain itu yang tidak mungkin bisa kita lengkapi kalau dari eksisting kita harus pindah, kita sudah ada lokasinya, tadinya kita mau bangun,” ungkapnya.
Comment