BANDUNGKITA.ID, BANDUNG – Seorang pegawai perempuan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung usai terbukti menyelewengkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp3,6 miliar. Tersangka berinisial II itu sempat mangkir dari tiga kali panggilan penyidik sebelum akhirnya dijemput paksa di kediamannya.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyebut II terakhir bertugas sebagai mantri di Unit Surapati, Kota Bandung. Ia diduga menjalankan aksi korupsi dengan tiga modus: merekayasa dokumen persyaratan KUR, memotong dana debitur, dan menggunakan identitas orang lain untuk mengakses dana KUR selama periode 2020–2022.
“Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp3.631.557.991. Tersangka sempat tidak diketahui keberadaannya, sehingga penyidik melakukan penjemputan paksa,” ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
BRI Angkat Bicara: PHK dan Komitmen Kawal Proses Hukum
Menanggapi kasus ini, Pemimpin Cabang BRI Branch Office Bandung Martadinata, Reza Riandi Putra, menegaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil pengawasan internal BRI. Ia menyebut, temuan tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam menjaga integritas operasional dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud.
“BRI telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum bersangkutan dan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Bandungkita.id, Sabtu (23/8/2025).
Reza menambahkan, BRI akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kejari Kota Bandung dan siap bersinergi penuh demi penuntasan kasus ini. BRI berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan layanan perbankan yang aman, sehat, dan andal,” pungkasnya.(dhomz/Bandungkita.id)





Comment