BKAD KBB Siapkan Duit Rp16,2 Miliar Usulan Dinkes, Aktivis : “Ajuan Rehabilitasi 10 Puskesmas Lewat DBHCHT Belum Diserap, Ada Apa?”

KBB121772 Views

Bandungkita.id, Bandung Barat – Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) telah menyusun rencana penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk rehabilitasi dan pengadaan fasilitas kesehatan sejak awal tahun anggaran. Dalam dokumen BKAD tertanggal 20 Oktober 2025, tercatat nilai total anggaran sebesar Rp16.206.044.734, dengan sebagian besar kegiatan menyasar pembangunan, pengadaan alat medis, dan pemeliharaan fasilitas layanan kesehatan.

Namun, dari daftar usulan awal yang diterima redaksi, tercatat sedikitnya 10 Puskesmas dan Pustu yang direncanakan untuk direhabilitasi menggunakan DBHCHT, termasuk Jayamekar, Rajamandala, Cimareme, Cikalong, Cipendeuy, Padalarang, Ngamprah, dan Parongpong. Sayangnya, hingga triwulan IV, sebagian besar kegiatan tersebut belum menunjukkan progres serapan yang signifikan.

Dan berikut Draf rencana yang berjudul Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Jayamekar (DBHCHT) sebelumnya disusun yang berhasil BAndungkita.id dapatkan:

1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Jayamekar (DBHCHT)
2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Pustu Puskesmas Rajamandala (DBHCHT)
3. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Cimareme (DBHCHT)
4. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Lembang (DBHCHT)
5. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Cibodas (DBHCHT)
6. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Cihampelas (DBHCHT)
7. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Pasirlangu (DBHCHT)
8. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Puskesmas Cipongkor (DBHCHT)
9. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Rehabilitasi Poned Puskesmas Cililin (DBHCHT)
10. Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur-Rehabilitasi Puskesmas (DBHCHT)

Kegiatan DBHCHT yang Belum Terserap:
– Rehabilitasi fisik Puskesmas dan Pustu di 9 kecamatan
– Konsultansi pengawasan arsitektur
– Pengadaan alat kesehatan seperti fetal doppler, suction pump portable, incubator transfer, dan partus set

Direktur kajian Forum komunitas muda Bandung Barat (FORKOM KBB), Boy Pratama, menilai lambatnya serapan DBHCHT sebagai bentuk ketidaktegasan birokrasi dalam menempatkan layanan kesehatan sebagai prioritas. “Kalau sudah dirancang sejak awal tahun, kenapa masih tertahan? Ini bukan soal teknis semata, tapi soal keberpihakan,” ujarnya kepada bandungkita, melalui pesan whatsapp selasa 22 oktober 2025.

Menurutnya, perubahan arah kebijakan yang tidak transparan kerap menjadikan kegiatan berbasis DBHCHT sebagai “opsi cadangan”, bukan kebutuhan utama. Padahal, sifat dana ini terikat dan harus diserap sesuai peruntukan dan waktu.


Yang lebih mengkhawatirkan menurutnya, para pemangku kebijakan tampak belum menyadari bahwa keterlambatan ini beririsan langsung dengan iklim investasi daerah. “Ketika fasilitas kesehatan publik tertahan pembangunannya, sementara sebelumnya disepakati oleh siapa saja yang akan mengerjakan sebagai upaya investasi yang sama sama menyepakati dalam usulan penyerapan yang sesuai dengan kebutuhan, bukan hanya pelayanan yang terganggu, kepercayaan investor terhadap stabilitas fiskal dan tata kelola daerah juga ikut tergerus” ujar pria asal Cililin dan dikenal sebagai Investigator di Monitoring Community Jabar sebelumnya.

Dalam konteks pembangunan kawasan KBB menjadi kawasan strategis seperti KCIC Padalarang dan potensi wisata dan dalam kurun waktu akan terjadi lompatan perubahan yang dibangun dari investasi swasta, seharusnya ketidakkonsistenan dalam menyerap DBHCHT bisa menjadi sinyal buruk bagi calon investor. “Iklim politik memang dinamis, tapi iklim investasi menuntut kepastian. Dan itu dimulai dari disiplin anggaran,” tambahnya menyayangkan jika hal yang dimaksud benar terjadi..

konsistensi dalam menyerap anggaran DBHCHT bukan hanya soal teknis birokrasi, melainkan soal arah pembangunan daerah. Ketika rencana sudah disusun, usulan sudah diajukan, dan dana tersedia, maka yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengeksekusi. maka hal tersebut dapat dinilai masyarakat sebagai kedaulatan Bandung Barat.

Kami akan terus mengawal perkembangan ini, dan mengajak publik untuk aktif mengawasi pelaksanaannya. Karena di balik setiap angka, ada hak rakyat dan peluang investasi yang harus dijaga. (Dhomz/BandungKita.id)

Comment